Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skema burden sharing yakni kebijakan sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk berbagi beban dalam pembiayaan dilakukan tahun ini.
Sebagaimana diketahui, skema burden sharing pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Skema pembiayaan tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan utang pemerintah dalam menangani pandemi virus corona Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, skema burden sharing tahun ini dilakukan untuk mendukung pembiayaan berbagai program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perry mencatat, hingga Senin (1/9/2025) BI sudah memborong surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 200 triliun.
Baca Juga: Antisipasi Pelemahan Rupiah, BI Terus Berada di Pasar untuk Stabilisasi
Pembelian SBN ini kata Perry, tidak hanya digunakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga likuiditas, tetapi juga untuk membantu pembiayaan program pemerintah.
“Kami update, sejak kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” tutur Perry dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).
Ia memerinci, sebagian dana SBN ini akan digunakan untuk mendanai program-program ekonomi kerakyatan Asta Cita seperti program perumahan rakyat yang ditargetkan 3 juta rumah, Koperasi Desa Merah Putih, serta inisiatif lain dalam program prioritas.
“Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kementerian Keuangan, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan ini,” jelasnya.
Selanjutnya: Pasar Kripto Rebound, Ini 5 Jawara Kripto Top Gainers Selama 24 Jam
Menarik Dibaca: Pasar Kripto Rebound, Ini 5 Jawara Kripto Top Gainers Selama 24 Jam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News