Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 4 triliun melalui mekanisme private placement.
Setelmen transaksi tersebut telah diselesaikan pada 2 Maret 2026, setelah sebelumnya transaksi dilakukan pada 25 Februari 2026.
SUN yang diterbitkan merupakan Obligasi Negara dengan tingkat kupon tetap (fixed rate) seri FR0065 dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Baca Juga: Pemerintah Masih Monitor Dampak Perang AS-Iran, Bakal Ada Insentif ?
Berdasarkan ketentuan penerbitannya, pemerintah menetapkan kupon sebesar 6,625% dengan yield 6,13000% serta jatuh tempo pada 15 Mei 2033. Total nilai nominal penerbitan mencapai Rp4 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menegaskan bahwa penerbitan SUN melalui private placement tersebut dilakukan dengan pelaku pasar.
Ia juga memastikan transaksi tersebut bukan merupakan bagian dari skema debt switching dengan Bank Indonesia.
“Tahun ini belum dengan BI. (Masih) dengan pelaku pasar,” ujar Suminto kepada Kontan, Selasa (3/3/2026).
Melalui skema private placement, pemerintah dapat menerbitkan SUN secara langsung kepada investor tertentu di pasar, sebagai salah satu strategi pembiayaan APBN di luar mekanisme lelang reguler.
Baca Juga: Simak Jadwal Lengkap Pembatasan Operasional Truk di Jalan Tol saat Lebaran 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













