Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan mengaktifkan kembali pos ronda.
Arahan ini disampaikan melalui dua surat edaran terkait optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat lokal.
"Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda," ucap Tito dalam surat tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Masa Tuntut RUU Perampasan Aset Dibahas, Mendagri: Sudah Masuk DPR
Selain itu, Satlinmas diminta untuk aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tito juga meminta agar setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat segera dilaporkan melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Melalui Surat Edaran kedua dengan Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar juga memberikan arahan khusus terkait upaya antisipasi dampak aksi unjuk rasa.
Pesan itu ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Ia meminta kepala daerah untuk meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, penting untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga.
Baca Juga: Didesak Nonaktifnya Bupati Pati, Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian
Langkah tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya informasi bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.
Ia menekankan pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kemitraan serta seluruh elemen masyarakat dan diharapkan terbangun sinergi untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis.
Kepala daerah dan camat juga didorong untuk aktif menyebarluaskan pesan perdamaian, kesejukan, serta keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Tak kalah penting, ia juga mendorong penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, forum dialog, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.
Selanjutnya: Mahkamah Agung Israel: Pemerintah Tak Beri Cukup Makanan untuk Tahanan Palestina
Menarik Dibaca: Harga Emas Rekor, Ini Rekomendasi Trading Saham Pekan Ini dari IPOT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News