kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.973   -20,00   -0,12%
  • IDX 9.135   0,83   0,01%
  • KOMPAS100 1.255   -8,26   -0,65%
  • LQ45 884   -8,74   -0,98%
  • ISSI 334   -0,41   -0,12%
  • IDX30 454   -1,06   -0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,43   0,08%
  • IDX80 140   -1,06   -0,76%
  • IDXV30 149   -0,12   -0,08%
  • IDXQ30 146   -0,09   -0,06%

Asosiasi Hilir Plastik Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan BMAD dan BMTP


Selasa, 20 Januari 2026 / 15:14 WIB
Diperbarui Selasa, 20 Januari 2026 / 17:52 WIB
Asosiasi Hilir Plastik Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan BMAD dan BMTP
ILUSTRASI. Produk Kemasan plastik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gabungan asosiasi industri plastik hilir menyoroti rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis dinilai berpotensi menekan daya saing industri manufaktur nasional jika tidak dirancang secara presisi.

Instrumen perlindungan perdagangan berupa BMAD atas PP Copolymer dan PP Homopolymer, serta BMTP atas LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), dinilai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memperlebar ketimpangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan riil industri hilir.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Kajian Awal yang diselenggarakan delapan asosiasi industri plastik hilir, yakni GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI, pada Senin (19/1/2026).

Forum tersebut melibatkan pelaku industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Tanpa BMAD, Kalangan Pengusaha Optimistis Industri Tekstil Lebih Kompetitif

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto, menyatakan bahwa BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam kerangka perdagangan internasional dan bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja. 

Namun, ia menekankan pentingnya perancangan kebijakan yang cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lainnya.

Ekko juga mengapresiasi pelaksanaan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai dasar untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh, termasuk terhadap struktur industri, rantai pasok, daya saing nasional, dan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, hasil kajian ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan industri hulu dengan keberlanjutan industri hilir dalam satu kerangka kebijakan nasional yang utuh.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), M. Putra Hutama, menegaskan bahwa penguatan industri nasional harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. 

Baca Juga: Bea Cukai Buka Jalur Damai Perkara Cukai, Tak Semua Kasus Masuk Pidana

Menurutnya, kebijakan perdagangan perlu dijalankan secara adil, terukur, dan berbasis data, serta mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik baik dari sisi volume maupun spesifikasi teknis.

Menurutnya, isu BMAD dan BMTP perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga ketahanan industri nasional tanpa mengganggu kelangsungan rantai pasok.

Oleh karena itu, KSP memandang kajian ini penting sebagai dasar objektif untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, baik dari sisi volume maupun kesesuaian spesifikasi teknis, agar perlindungan industri tidak menimbulkan distorsi baru dalam ekosistem industri nasional.

Dari sisi pembina industri, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (IMHLP) Kementerian Perindustrian, Alfita, menilai kajian tersebut penting sebagai pijakan berbasis data untuk merumuskan kebijakan industri yang seimbang antara perlindungan industri hulu dan keberlanjutan industri hilir.

“Kajian ini menjadi pijakan berbasis data bagi kami untuk merumuskan kebijakan industri yang seimbang antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir,” ujar Alfita dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk untuk Barang Bantuan Bencana

Gabungan asosiasi menilai, jika kebijakan BMAD dan BMTP diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, maka agenda hilirisasi berisiko terhambat.

Industri hilir yang kehilangan daya saing justru akan melemahkan industri hulu akibat menurunnya serapan domestik.

Dampak kebijakan tersebut dinilai signifikan mengingat PP Copolymer, PP Homopolymer, dan LLDPE merupakan bahan baku utama bagi berbagai sektor strategis seperti industri kemasan, makanan dan minuman, elektronik, otomotif, air minum dalam kemasan, hingga daur ulang plastik. 

Sektor-sektor tersebut berkontribusi lebih dari 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 7,06 juta tenaga kerja.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menekankan perlunya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Ia mengingatkan adanya potensi ketidakseimbangan tarif antara bahan baku dan barang jadi yang dapat mendorong peningkatan impor produk akhir.

Oleh karena itu, Adhi menekankan pentingnya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik industri hulu maupun hilir, dalam proses investigasi kebijakan.

“Kita ingin pemerintah memberikan kajian yang lebih komprehensif dengan rekomendasi yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar seimbang bagi kepentingan industri nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk

Pandangan serupa disampaikan perwakilan ROTOKEMAS, Ferry Bunarjo, yang menyoroti belum optimalnya komunikasi pasar terkait pasokan LLDPE C6 dari produsen dalam negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa beban kebijakan yang tidak proporsional pada akhirnya akan berdampak pada harga pangan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga (GABEL), Harry Wibowo, menegaskan bahwa industri pengguna plastik pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri.




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×