Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, saat ini aturan soal gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sedang disiapkan.
Aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut ditargetkan bisa terbit sebelum bulan Ramadhan 2024.
"(Aturannya) Sudah disiapkan, aman. Itu aman. Sudah disiapkan, kita sudah mau persiapkan PP-nya," ujar Rini usai rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kita sudah keluarkan PP-nya," tambahnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Gaji ke-13 PNS Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Rini mengatakan, alokasi anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara ASN sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
Alokasi anggaran yang dimaksud adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.
"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025).
"Nah, kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi ASN ini tentunya, sebagaimana kita ketahui, sudah termaktub di dalam Nota Keuangan APBN tahun 2025," lanjutnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Cair
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman.
Bahkan, dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah.
"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.
Selanjutnya: Daftar Bantuan Sosial yang Cair pada Februari 2025 untuk Kebutuhan Keluarga
Menarik Dibaca: Asah Keterampilan Baristanya, Starbucks Gelar Starbucks Barista Championship
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News