kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Menkeu Pastikan Anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN Sudah Dialokasikan


Jumat, 07 Februari 2025 / 05:45 WIB
Menkeu Pastikan Anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN Sudah Dialokasikan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR bagi ASN. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tandas Sri Mulyani kepada awak media, kamis (6/2).

Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan memperinci besarannya. 

Baca Juga: Ini Kata Menteri Sri Mulyani Soal Isu Gaji 13 & THR Dihapus, Cek Gaji PNS 2025

Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun. Angka ini naik sekitar 13% dibanding outlook APBN 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta berbagai pihak menunggu informasi secara resmi nanti. "Nanti ya," tandasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. 

Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×