kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun pada APBN 2027, DPR Ungkap Pertimbangannya


Selasa, 29 September 2026 / 13:22 WIB
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun pada APBN 2027, DPR Ungkap Pertimbangannya
ILUSTRASI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (/ )


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg) dalam Undang-Undangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 disepakati turun. 

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebut penurunan tersebut berkaitan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan bahwa subsidi BBM dan LPG 3 kg pada 2027 disepakati sebesar Rp 131,39 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan alokasi dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp 142,84 triliun.

Said menjelaskan, penurunan anggaran subsidi tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.

Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp 4.106 Triliun

Menurutnya, pengurangan subsidi dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima sehingga anggaran yang tersedia dapat disalurkan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerima.

"Penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Said menjelaskan, pembenahan data penerima subsidi diperlukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mengefisienkan anggaran subsidi energi.

Dia menilai, terdapat persoalan dalam penyaluran subsidi energi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satunya, masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah justru cenderung kurang memperoleh manfaat dari subsidi.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," katanya.

Dalam postur yang disepakati, volume subsidi minyak tanah pada 2027 disepakati sebesar 561 ribu kiloliter, sedangkan subsidi minyak solar sebesar 19 juta kiloliter. 

Baca Juga: Audit Khusus Restitusi Pajak Masuk UU APBN 2027, Begini Penjelasan Menkeu

Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8.000 juta MMBTU, turun dari asumsi RAPBN 2027 sebesar 8.945 juta MMBTU.

Adapun anggaran subsidi listrik tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik dalam APBN 2027 tetap sebesar Rp130,11 triliun.

Dengan demikian, total subsidi energi yang mencakup subsidi BBM dan LPG 3 kg serta subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 261,50 triliun, turun dari angka RAPBN 2027 sebesar Rp 272,95 triliun.

Said menambahkan, pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima subsidi.

"Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×