Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dan untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tandas Sri Mulyani kepada awak media, Kamis (6/2).
Meski alokasinya telah disiapkan, Menkeu enggan memperinci besarannya. Yang jelas, dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp 521,40 triliun.
Asal tahu saja, angka ini naik sekitar 13% dibanding outlook APBN 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.
Baca Juga: Pemangkasan Gaji ke-13 dan THR PNS Bisa Turunkan Konsumsi Rumah Tangga
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta berbagai pihak menunggu informasi secara resmi nanti. "Nanti ya," tandasnya.
Sebagai informasi, gaji ke-13 adalah tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka. Sementara itu, gaji ke-14 atau biasa disebut tunjangan hari raya (THR) merupakan tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya: Susul Pegadaian, BSI Akan Segera Punya Izin Usaha Bullion Bank
Menarik Dibaca: 9 Nutrisi Penting untuk Tumbuh Kembang Anak, Ini Daftar Makanannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News