Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait keputusan THR dan Gaji ke-13 pada tahun 2025.
Hal ini menanggapi keluhan di media sosial X yang beredar mengenai kabar THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bakal dihapus.
Penghapusan THR dan gaji ke-13 ini kabarnya dilakukan dalam upaya Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Apa Benar Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus Tahun Ini?
Airlangga menyebut, kepastian mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kabarnya, Sri Mulyani telah menyiapkan keputusan tersebut. Hanya saja Airlangga tidak membeberkan persiapan yang dimaksud.
"Itu tanya Menteri Keuangan (Menkeu). Persiapan sudah ada," kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (5/2).
Baca Juga: Ramai di Medsos Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025 Bakal Dihapus, Ini Kata Kemenkeu
Untuk diketahui, perintah Sri Mulyani agar K/L melakukan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Sebenarnya, dalam butir 2a surat tersebut, Menkeu menegaskan bahwa penghematan anggaran kementerian/lembaga di 2025 tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.
Selanjutnya: Ramaikan Forum Asbanda 2025, Peruri Siap Jadi Mitra Digitalisasi Bank Daerah
Menarik Dibaca: 5 Minuman Bikin Gula Darah Stabil, Aman untuk Diabetes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News