kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo desak pemerintah batasi produk impor yang diperdagangkan lewat e-commerce


Senin, 21 Oktober 2019 / 21:03 WIB
Apindo desak pemerintah batasi produk impor yang diperdagangkan lewat e-commerce
ILUSTRASI. Ilustrasi belanja online.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang bahwa tantangan terbesar untuk Indonesia saat ini salah satunya adalah membanjirnya produk luar negeri yang masuk melalui e-commerce.

Menurut Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryati, dalam transaksi di e-commerce tersebut hanya ada 6% - 7% produk lokal yang terjual. Selebihnya adalah produk dari luar negeri.

Baca Juga: Ini strategi pemerintah menutup defisit anggaran lewat SUN pada 2020

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memandang perlunya Indonesia membangun batasan agar tidak terjadi banjir produk luar negeri yang nantinya bisa melemahkan produk dalam negeri.

Hal ini bisa diantisipasi dengan penetapan tarif bea masuk dari pemerintah. Hariyadi melihat bahwa usaha ini sudah dijalankan oleh pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kedua, Hariyadi meminta agar pemerintah lebih merangkul e-commerce lokal dan mengontrol kepemilikan asing agar jangan sampai menjadi mayoritas.

Ketiga, terkait dengan industri usaha kecil dan menengah (UKM). Pemerintah diharapkan bisa lebih memacu industri UKM agar nantinya bisa bersaing dengan produk dalam negeri. UKM ini juga harus diberi strategi tersendiri agar bisa memenuhi permintaan pasar dalam negeri.

Baca Juga: Bakal melantai di bursa, Tokopedia buka peluang investor ritel jadi pemegang saham

"Dipantau juga, pokoknya jangan sampai UKM ini membuat barang tapi barang yang tidak laku. Oleh karena itu harus ada updating produk juga," ujar Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (21/10).

BI sudah memiliki catatan terkait transaksi 14 e-commerce besar di Indonesia. Bahkan, menurut Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI ida Nuryati, sudah ada e-commerce yang bisa dipantau dengan pengawasan machine to machine (M2M).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Statistik BI Yati Kurniati. "Benar. Sudah ada empat e-commerce besar dan satu online delivery service," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (17/10).

Baca Juga: Kalahkan AS, China dominasi startup dengan status unicorn di dunia

Keempat e-commerce besar tersebut rupanya sudah menorehkan hasil penjualan dengan angka yang fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun dari Statistik BI, 4 marketplace tersebut sudah berhasil meraup hasil penjualan sebesar Rp 19,99 triliun hingga September 2019.

Bahkan, di akhir tahun 2018, penjualan keempat e-commerce tersebut mampu menembus angka Rp 110,96 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×