kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Akan Bubarkan Satgas BLBI, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Hasil, Saya Beresin Nanti


Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:39 WIB
Akan Bubarkan Satgas BLBI, Menkeu Purbaya: Tidak Ada Hasil, Saya Beresin Nanti
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengakhiri masa tugas atau membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengakhiri masa tugas atau membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Purbaya menyebut, kinerja Satgas BLBI selama ini tidak mencapai hasil yang memuaskan atau seperti yang diharapkan.

“Tapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan. Kalau enggak, ya enggak. Tapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Jangan sampai menimbulkan distorsi saja tetapi nggak ada hasilnya. Lebih baik saya diem, saya beresin nanti itu,” tutur Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Opsi Bubarkan Satgas BLBI, Ada Apa?

Sebagaimana diketahui, tugas Satgas BLBI adalah memprioritaskan menagih semua utang yang belum dibayarkan dan sudah jelas hak tagihnya. Utang tersebut telah mandek selama 20 tahun.

Purbaya menegaskan, untuk mengejar penagihan utang BLBI, sebaiknya ditangani oleh tim yang ada di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, ekspektasi terhadap Satgas BLBI sebenarnya sangat besar, namun realisasi pemulihan penerimaan tidak sebesar yang dijanjikan. Ia menambahkan akan menilai kembali efektivitas satgas tersebut. Jika masih bermanfaat, satgas akan dilanjutkan, tetapi jika tidak, kemungkinan besar akan dibubarkan.

“Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu. Itu saya akan awasi,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenkeu Bungkam Soal Nasib Satgas BLBI pada 2025, Masihkah Berlanjut?

Selanjutnya: Kinerja Indeks Hijau Meredup, Analis Sebut Saham Sektor Ini yang Jadi Penopangnya

Menarik Dibaca: Ajak Anak Rayakan Haloween dengan Nonton Film Horor Anak-Anak Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×