kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Menkeu Purbaya Buka Opsi Bubarkan Satgas BLBI, Ada Apa?


Jumat, 10 Oktober 2025 / 17:44 WIB
Diperbarui Jumat, 10 Oktober 2025 / 17:52 WIB
Menkeu Purbaya Buka Opsi Bubarkan Satgas BLBI, Ada Apa?
ILUSTRASI. Laporan APBN Kita Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (22/9/2025) KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah akan mengakhiri masa tugas Satgas BLBI.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah akan mengakhiri masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai realisasi hasil penagihan utang dari para debitur dan obligor BLBI yang berhasil diamankan oleh Satgas tersebut.

“Untuk BLBI, nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah kelamaan. Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma bikin ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).

Baca Juga: Surya Darmadi Berniat Hibahkan Aset Senilai Rp 10 Triliun ke Danantara

Ia menilai efektivitas Satgas BLBI perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, jika hasil penagihan tidak signifikan, pembubaran Satgas bisa menjadi salah satu opsi.

“Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya assess lagi terakhir sebelum kita ambil langkah itu,” tegasnya.

Meski begitu, Purbaya memastikan evaluasi tersebut tidak akan menghentikan proses penagihan piutang negara. Kementerian Keuangan tetap memiliki mekanisme penagihan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

Dalam catatan Kontan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban sebelumnya hanya menegaskan bahwa penagihan piutang negara akan terus berjalan meskipun Satgas BLBI sudah tidak aktif.

“Kalau yang namanya tagihan terhadap piutang negara masih ada,” kata Rionald, bulan lalu (10/9/2025)

Baca Juga: OJK Minta Menkeu Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih Utang UMKM

Selanjutnya: Kemenkop Gandeng Agrinas, Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih

Menarik Dibaca: Warna Cat Rumah Ketinggalan Zaman? Ini Tanda Saatnya Dicat Ulang, Kata Desainer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×