Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah akan mengakhiri masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai realisasi hasil penagihan utang dari para debitur dan obligor BLBI yang berhasil diamankan oleh Satgas tersebut.
“Untuk BLBI, nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihatnya sudah kelamaan. Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuma bikin ribut aja, income-nya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).
Baca Juga: Surya Darmadi Berniat Hibahkan Aset Senilai Rp 10 Triliun ke Danantara
Ia menilai efektivitas Satgas BLBI perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, jika hasil penagihan tidak signifikan, pembubaran Satgas bisa menjadi salah satu opsi.
“Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya assess lagi terakhir sebelum kita ambil langkah itu,” tegasnya.
Meski begitu, Purbaya memastikan evaluasi tersebut tidak akan menghentikan proses penagihan piutang negara. Kementerian Keuangan tetap memiliki mekanisme penagihan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dalam catatan Kontan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban sebelumnya hanya menegaskan bahwa penagihan piutang negara akan terus berjalan meskipun Satgas BLBI sudah tidak aktif.
“Kalau yang namanya tagihan terhadap piutang negara masih ada,” kata Rionald, bulan lalu (10/9/2025)
Baca Juga: OJK Minta Menkeu Purbaya Perpanjang Program Hapus Tagih Utang UMKM
Selanjutnya: Kemenkop Gandeng Agrinas, Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih
Menarik Dibaca: Warna Cat Rumah Ketinggalan Zaman? Ini Tanda Saatnya Dicat Ulang, Kata Desainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News