Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban enggan berkomentar banyak terkait nasib Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui berapa realisasi penagihan utang para debitur/obligor BLBI yang berhasil diamankan oleh Satgas BLBI.
Bahkan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rionald juga tidak memaparkan mengenai capaian Satgas BLBI.
Tidak hanya itu, Rionald juga memilih bungkam ketika ditanya terkait rencana pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI yang digadang-gadang akan menjadi pengganti Satgas BLBI.
Baca Juga: Prabowo Bakal Tawarkan Aset Eks BLBI di Karawaci ke Qatar
"Aku gak komen dulu," kata Rionald kepada awak media di Gedung DPR, Rabu (10/9/2025) petang.
Kendati begitu, Rionald menegaskan bahwa penagihan seluruh piutang negara tetap berjalan, mengingat dirinya juga menjadi Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Kalau yang namanya tagihan terhadap piutang negara masih ada," katanya.
Baca Juga: Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
Selanjutnya: Bos Goldman Sachs Ragu The Fed Pangkas Suku Bunga 50 Bps, Bagaimana Dampak ke Kripto?
Menarik Dibaca: 7 Tips agar Hidup Lebih Lama Menurut Pakar, Apa Saja ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News