kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.831.000   -26.000   -0,91%
  • USD/IDR 17.020   50,00   0,29%
  • IDX 6.943   -83,77   -1,19%
  • KOMPAS100 958   -13,22   -1,36%
  • LQ45 704   -10,63   -1,49%
  • ISSI 248   -3,25   -1,29%
  • IDX30 388   -0,52   -0,13%
  • IDXHIDIV20 483   0,41   0,08%
  • IDX80 108   -1,63   -1,49%
  • IDXV30 133   -0,36   -0,27%
  • IDXQ30 127   -0,16   -0,13%

Ada perbedaan upah antar daerah, ini solusi KSPI


Selasa, 26 November 2019 / 10:30 WIB
ILUSTRASI. ilustrasi buruh pabrik


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

Menurut Said, kualitas dan kuantitas KHL juga harus terus ditingkatkan, sehingga benar-benar memenuhi standard hidup yang layak untuk buruh.

Dengan adanya penetapan kenaikan upah minimum berdasarkan survei KHL, secara otomatis terjadi perbedaan kenaikan nilai prosentase upah minimum tersebut.

Sementara itu, KSPI mengatakan, solusi terhadap perusahaan yang berat membayar upah minimum di kab/kota yang upahnya tinggi adalah dengan membuat zonasi industri. Bagi industri labour intensive (padat karya) seperti tekstil, garmen, makanan dan lain-lain sebaiknya berada di daerah yang memang KHL-nya tidak terlalu tinggi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat bagian Selatan, sebagian Sumatra, dan lain-lain.

Baca Juga: KSPI tolak wacana penghapusan skema UMK, ini argumennya

Sedangkan industri capital intensive (padat modal) seperti otomotif, bank, jasa, elektronik dan lain-lain, bisa berada di daerah yg memang KHL nya sudah tinggi seperti DKI, Jawa Barat, Batam, dan lain-lain.

"Dengan demikian perusahaan tetap punya daya saing dan buruh tetap terjamin upah dan kesejahteraannya," ujar Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×