Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dijelaskan lebih jauh, total nilai investasi dari ketiga investor tersebut adalah sekitar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan," jelas Bambang.
Berikut adalah rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, RBN-CCFG sebesar Rp 30,8 triliun dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
Setelah mendapatkan SIPP, para investor selanjutnya akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project life cycle cost.
“Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke Pemerintah paling lambat enam bulan kemudian. Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun,” jelas Bambang.
Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi mengatakan pihaknya sangat bangga dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara dan Summarecon akan selalu mendukung proyek yang dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian bangsa.
Baca Juga: Pusat Pemerintahan Sudah Pindah ke IKN Sebelum 17 Agustus 2024
”IKN Nusantara adalah proyek bersejarah dan kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah Indonesia,” tegas Agung.
Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M. Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.
”Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” kata Abdulbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News