Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti kepada dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Yang kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” kata Hasto.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan DPR
Menurut Hasto, keputusan Prabowo tersebut merupakan jawaban dari pleidoi dan duplik yang disampaikannya saat persidangan.
“Yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pleidoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga dipertimbangkan dari DPR,” ujarnya.
Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan DPR dan Menteri Hukum yang mendukung penerimaan amnesti.
“Tentu saja amnesti ini menjadi suatu spirit bagi saya sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas-tugas utama,” tuturnya.
Baca Juga: Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Resmi Diserahkan ke KPK
Diketahui, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.23 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Hasto terlihat mengenakan kaus berwarna merah dibalut jas hitam.
Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan kepada politikus PDI-P tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bebas, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo"
Selanjutnya: Perusahaan Ini Perkuat Budaya Anti-Scam Lewat Risk Awareness Series 2025
Menarik Dibaca: DLH Jakarta Luncurkan Fitur eMaggot di Aplikasi eKSR, Sistem Digital Jual Beli Magot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News