kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Setelah Bebas dari Penjara


Jumat, 01 Agustus 2025 / 22:55 WIB
Pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Setelah Bebas dari Penjara
ILUSTRASI. Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025) . Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti kepada dirinya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025). 

“Yang kedua tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” kata Hasto. 

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan DPR

Menurut Hasto, keputusan Prabowo tersebut merupakan jawaban dari pleidoi dan duplik yang disampaikannya saat persidangan. 

“Yang artinya apa yang kami suarakan di dalam pleidoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden yang juga dipertimbangkan dari DPR,” ujarnya. 

Tak lupa, Hasto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan DPR dan Menteri Hukum yang mendukung penerimaan amnesti. 

“Tentu saja amnesti ini menjadi suatu spirit bagi saya sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas-tugas utama,” tuturnya. 

Baca Juga: Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto Resmi Diserahkan ke KPK

Diketahui, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.23 WIB. 

Didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Hasto terlihat mengenakan kaus berwarna merah dibalut jas hitam. 

Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampunan kepada politikus PDI-P tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Bebas, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo" 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×