kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pusat Pemerintahan Sudah Pindah ke IKN Sebelum 17 Agustus 2024


Rabu, 21 Desember 2022 / 05:31 WIB
Pusat Pemerintahan Sudah Pindah ke IKN Sebelum 17 Agustus 2024


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Djoko Hartoyo menyatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN). 

"Dan diberikan batas waktu sebelum 17 Agustus tahun 2024 sudah ada yang pindah ke sini dan (merayakan) 17 Agustus-an di sini terutama yang kawasan Istana Negara," jelasnya saat melaksanakan kunjungan lapangan (Kunlap) ke kawasan IKN beberapa waktu lalu.

Dia bilang, nantinya di kawasan sekitar Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN), bakal ada empat bangunan Kementerian Koordinator (Kemenko).

Keempat bangunan tersebut adalah Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, dan Kemenko PolHuKam. 

"Dengan empat tower, yang masing-masing mempunyai lima hingga enam lantai di setiap bangunannya," jelas Djoko seperti yang dilansir dari laman maritim.go.id.

Djoko menjelaskan, nantinya di awal perpindahan, sambil menunggu penyelesaian pembangunan, Kemenko dengan kementerian di bawahnya nanti akan jadi satu lokasi dahulu. 

Baca Juga: Kementerian ATR Pastikan RDTR IKN Nusantara Kelar Akhir Tahun 2022

"Jadi sama-sama dulu di situ. Sehingga untuk pertama pindahan, tidak semua langsung pindah," imbuhnya. 

Untuk sementara, nama-nama yang melakukan pindahan ke IKN tersebut ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan (SK). 

“Setneg (Sekretariat Negara) sudah ada nama-namanya, nanti kita (Kemenko Marves) akan menetapkan pegawai yang akan pindah lebih awal. Jadi nanti akan ada SK-nya mengenai area KIPP atau area pemerintah itu sendiri sekitar 6,671ha dari kawasan IKN sekitar 56,180 ha, dan belum lagi kawasan pengembangan sekitar 199,962 ha dan kawasan lautan sekirar 68,188 ha,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Teken Kontrak 4 Proyek IKN Senilai Rp 1,75 Triliun

Sementara itu, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur Kemenko Maritim Yudi Prabangkara mengungkapkan, dalam peninjauan lapangan saat ini, sebagian besar pekerjannya berupa pematangan lahan dan land clearing. Hingga saat ini, pekerjaan fisiknya telah mencapai tahapan lelang untuk konstruksi fisiknya.

“Nah pada tahapan ini akan sangat dibutuhkan bahan baku konstruksi dan infrastruktur dalam jumlah yang sangat besar, yang barangkali belum pernah terjadi sebelumnya. Kebutuhan akan batu- pasir, semen, bata, besi baja, dan bahan lainnya perlu dipersiapkan baik dalam sisi pasokan maupun sisi distribusi dan pengangkutannya,” ungkapnya.

Yudi bilang, dalam kerangka itulah, pihaknya harus mengkoordinasikan penyediaan bahan baku konstruksi tersebut. 

Menurutnya, ini merupakan hal kritis, mengingat keterbatasan pasokan bahan baku konstruksi yang sangat terbatas di Pulau Kalimantan, dan kemungkinan besar akan didatangkan dari luar daerah bahkan luar pulau. 

"Kita memerlukan skenario dan strategi terpadu untuk hal ini, sehingga semua pekerjaan konstruksi fisik akan dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×