kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Kado Kemerdekaan, Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama


Jumat, 01 Agustus 2025 / 14:13 WIB
Kado Kemerdekaan, Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Bersama
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI)


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).

Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Baca Juga: Link Download Logo & Tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Untuk Persiapan 17 Agustus 2025

Ia menuturkan, penerapan ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.

Oleh karena itu, pihaknya berharap banyak lomba dalam perayaan HUT ke-80 RI dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju.

"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap dia.

Menurut Juri, perayaan dan kemeriahan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya diselenggarakan di tingkat nasional atau pusat, tetapi juga di daerah-daerah.

Baca Juga: Per 17 Agustus 2025, QRIS Sudah Bisa Digunakan di Negeri Sakura

Ia pun mengajak semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI.

Caranya, dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah ataupun di lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan menggelar perayaan HUT ke-80 RI yang akan diselenggarakan di Jakarta.

Memasuki bulan Agustus, pemerintah akan menggelar doa bersama di Tugu Proklamasi pada Jumat (1/8/2025) malam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×