Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Menurut Enny, berbeda dengan data penerimaan cukai dari produk tembakau yang terdokumentasi baik, selama ini tidak ada data akurat mengenai berapa dana yang masuk ke kas negara dari pajak kendaraan dan bahan bakar.
"Kendaraan bermotor ini kan semua orang bisa pakai, tidak seperti rokok. Dari sisi konsumsi atau penggunaan juga lebih besar dari rokok. Kenapa kontribusi cukai rokok ini jauh mengalahkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor, padahal dari sisi jumlah melebih perokok," jelasnya.
Dia menambahkan, penegnaan cukai bertujuan pada aspek pengendalian. Dengan dikenakan cukai, konsumsi BBM dan kendaraan lebih bisa dikendalikan sekaligus membantu mengendalikan dampak polutannya.
Enny memperkirakan, jika cukai bisa dikenakan pada dua komoditas tersebut, negara akan mendapatkan pendapatan tambahan triliunan rupiah.
Ini jika mengacu pada data konsumsi BBM Indonesia mencapai 69 juta kiloliter di 2015 lalu.
Jika ini diberlakukan, tantangannya, menurut Enny, adalah menjaga agar tidak muncul resistensi di masyarakat.
Karenanya, pemerintah harus serius melakukan sosialisasi tentang pengenaan cukai baru tersebut, termasuk mekanisme pengenaannya.
Dia menambahkan, selama ini setiap perpanjangan BPKB, pembayarannya tidak dilakukan langsung lewat perbankan, mekanismenya masih manual dan konvensional.
Dengan dikenakan cukai akan bisa mendorong transparansi, perbaikan manajemen, dan meningkatkan penerimaan negara. (Choirul Arifin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News