kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Gawat, setoran cukai Agustus 2016 masih melemah


Minggu, 04 September 2016 / 14:49 WIB
Gawat, setoran cukai Agustus 2016 masih melemah


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Penerimaan negara dari bea dan cukai masih dibilang minim. Pasalnya hingga akhir Agustus 2016, tercatat penerimaan dari sektor ini baru Rp 85,93 triliun atau 46,08 % dari target APBNP 2016 yaitu Rp 186,51 triliun.

Realisasi ini turun dibanding dengan bulan sama pada tahun lalu yang berhasil mendapatkan Rp 100,42 triliun atau 51,49%.

Untuk rincian realisasinya yaitu sekitar Rp 63,86 triliun disumbang oleh pendapatan cukai. Penerimaan ini menurun dibandingkan bulan sama tahun lalu yaitu sekitar Rp 77,51 triliun.

Untuk bea keluar juga sama, dibanding per Agustus tahun lalu sebesar Rp 2,68 triliun sekarang, sektor ini baru menyumbang Rp 1,68 triliun.

Kemudian untuk bea masuk mengalami kenaikan sedikit dibanding per Agustus tahun lalu yaitu dari Rp 20,22 triliun ke Rp 20,39 triliun. Nanun angka ini masih jauh dari target APBNP 2016 yaitu sekitar Rp 37,20 triliun.

Meskipun demikian Direktur Kepabeanan Imternasional Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Robert Leonard Marbun mengaku tetap optimis. Penerimaan sektor bea cukai akan sesuai dengan target yang tercantum dalam APBNP 2016.

"Kita optimis target akan tercapai. karena kondisi saat ini ada proses adjustment pola bisnis dari pengusaha rokok, dengan PMK 20/2015" kata Robert kepada KONTAN Minggu (4/9).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20/2015 tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai akan mendorong penerimaan cukai pada semester II 2016 mendatang.

Beleid ini menghapus aturan sebelumnya yang membolehkan pengusaha menunda pembayaran pita cukai maksimal dua bulan. Artinya pembelian pita cukai harus dilunasi tahun berjalan, supaya tidak ada yang carry over ke tahun depan.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi optimis realisasi penerimaan bea cukai sesuai target. Pasalnya penerimaan bea cukai biasanya terkonsentrasi di semester II, apalagi saat ini PMK 20/2015 sudah mulai diberlakukan. "Target yang sudah ditetapkan, optimis akan tercapai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×