kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wedding Organizer kembalikan Rp 405 juta dari Rudi


Selasa, 18 Maret 2014 / 22:19 WIB
Wedding Organizer kembalikan Rp 405 juta dari Rudi
ILUSTRASI. Petugas mengoperasikan 'stekker recliming' untuk memindahkan batubara ke 'conveyor belt' di tambang batubara milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini diketahui pernah mengeluarkan dana Rp 405 juta untuk pernikahan putrinya bernama Rafi.

Uang itu diduga berasal dari hasil korupsi Rudi. Hal itu diungkapkan Ading Abdul Kadir dari Mazaya Wedding Organizer ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

"Uangnya sudah dikembalikan ke KPK karena katanya ada kaitan dengan perkara korupsi," ujar Ading.

Menurut Ading, pihaknya telah menerima dua kali transfer, yaitu pertama pada 18 April 2013 sebesar Rp 360 juta dan kedua pada 13 Juni 2013 sebesar Rp 405 juta. Namun, uang yang disita KPK hanya pada pemberian kedua. Ading menjelaskan, uang itu telah diserahkan kepada KPK pada 22 September 2013 atau sebelum acara pernikahan berlangsung.

"Acaranya (pernikahan) berlangsung 6 Oktober 2013," kata Adding.

Namun, Ading mengaku tak tahu siapa pihak yang mentransfer uang itu.

Dalam persidangan yang sama, pelatih golf Rudi, yaitu Deviardi, mengaku pernah diminta Rudi mentransfer uang Rp 405 juta untuk biaya pernikahan itu. Menurut Deviardi, uang itu berasal dari sejumlah rekan Rudi.

"Uang itu dari yang saya kumpulkan," ujar Deviardi.

Seperti diketahui, Deviardi mengaku beberapa kali menerima uang dari sejumlah pihak untuk Rudi. Ia mengaku selalu melaporkan penerimaan uang itu kepada Rudi. Namun, Rudi meminta Deviardi menyimpan uang-uang itu terlebih dahulu. Akhirnya, uang itu disimpan dan dikumpulkan oleh Deviardi di rekeningnya maupun dalam safe deposite box.

Uang untuk Rudi yang diterima melalui Deviardi di antaranya berasal dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebesar 700.000 dollar AS, Presiden PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon sebesar 522.500 dollar AS, dan dari Wakil Kepala SKK Migas saat itu, Johanes Widjonarko, sebesar 600.000 dollar Singapura (SGD). (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×