Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Yang paling baik dilakukan adalah segera ganti password atau PIN m-banking jika telanjur memasukkan data kredensial m-banking. Kalau cuma klik saja sih seharusnya aman," imbuh Alfons.
Sementara itu, Direktur Riset Keamanan Siber (CISSREC) Pratama Persada menyarankan agar masyarakat segera menutup halaman website jika telanjur mengeklik tautan di SMS OTP.
Pastikan pula tidak memasukkan informasi sensitif apa pun, seperti username, password, atau PIN.
"Jika data sempat dimasukkan, korban harus segera menghubungi pihak bank untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pemblokiran akun atau perubahan kredensial secepatnya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca Juga: Marak Fenomena Gagal Bayar Pinjol, OJK Tegaskan Konsumen Wajib Lakukan Pembayaran
Selain itu, Pratama juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengganti kata sandi dan PIN pada akun terkait. Jangan lupa untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor.
Selanjutnya, segera periksa perangkat yang digunakan untuk mengakses tautan phishing dari kemungkinan malware atau aplikasi mencurigakan yang mungkin telah terinstal tanpa disadari.
Pencegahan SMS OTP fake BTS
Agar terhindar dari tindak penipuan SMS OTP fake BTS, Pratama mengimbau supaya masyarakat sadar terhadap modus penipuan tersebut.
Selain itu, hindari untuk mengeklik tautan yang mengarah ke situs yang meminta untuk memasukkan password m-banking dan akun keuangan lainnya.
"Selalu melakukan verifikasi terhadap setiap pesan yang diterima, terutama jika berisi permintaan untuk mengeklik tautan atau memberikan informasi pribadi," kata dia.
Di sisi lain, bank dan institusi keuangan juga harus terus mengedukasi nasabah serta meningkatkan sistem keamanan mereka, termasuk dengan penerapan teknologi yang dapat mencegah manipulasi nomor pengirim dalam SMS.
Menurut Alfons, tak banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah agar tidak menjadi korban fake BTS. Pasalnya, ponsel akan secara otomatis mencari sinyal termuat termasuk sinyal BTS palsu ini.
Baca Juga: Resmi OJK, Ini Update Pindar Bermasalah 2024, Cek Daftar Pinjol Legal & Berizin 2025