kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Wamen PKP Beberkan Permasalahan Demand Program 3 Juta Rumah


Senin, 25 Agustus 2025 / 17:13 WIB
Wamen PKP Beberkan Permasalahan Demand Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah. Wamen PKP Fahri Hamzah menilai ada dua masalah utama yang dihadapi program 3 juta rumah dari sisi permintaan (demand).


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menilai ada dua masalah utama yang dihadapi program 3 juta rumah dari sisi permintaan (demand), yakni tidak adanya lembaga off-taker dan daftar antrian. 

Terkait lembaga off-taker sebagai pihak ketiga, Fahri bilang fungsinya penting untuk memasarkan rumah yang sudah dibangun pengembang. 

“Kami mengusulkan lembaga off-taker ini supaya teman-teman pengembang tak perlu memikirkan pemasaran, fokus melakukan konstruksi di tanah-tanah yang sudah ditunjuk oleh pemerintah,” kata Fahri dalam webinar yang dikutip Kontan, Senin (25/8/2025). 

Baca Juga: Anggaran Rp 57,5 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah di 2026, Cukup?

Fahri bilang skema lembaga off-taker ini bakal mirip dengan Bulog, dimana petani memasok padi untuk dihimpun pemerintah lalu Bulog mengatur distribusinya ke masyarakat. Menurutnya, skema tersebut juga sudah diaplikasikan di sektor perumahan oleh berbagai negara. 

“Negara-negara yang sukses mengurus social housing itu pasti ada lembaga off-taker-nya,” sebut Fahri. 

Kemudian yang tak kalah penting adalah database, dalam hal ini daftar antrean pembeli rumah. Ia menyoroti fakta bahwa backlog 15 juta rumah yang sudah didata pemerintah belum digarap maksimal oleh Tapera. 

“Tapera itu salah satu tugasnya membangun sistem antrean, baik yang ada institusinya maupun yang mandiri. Karena tidak ada, sekarang kita mesti mulai dari nol membangun sistem antrean yang rasional,” ujarnya. 

Nah terkait daftar antrean ini, Fahri mengambil contoh skema haji di Indonesia yang tidak memerlukan slip gaji atau bukti pendapatan tetap. Jadi, masyarakat yang ingin masuk daftar antrean hanya perlu mendaftar. Meski dalam praktiknya tak sepenuhnya sama, ia menilai pada dasarnya sistem antrean yang accessible dapat mempermudah proses penyaluran. 

Jika permasalahan di sisi demand tidak diatasi, pada gilirannya itu akan menciptakan anomali di lapangan, dimana banyak orang yang tidak punya rumah, tetapi banyak juga rumah siap huni yang kosong. Dengan kata lain, rumah-rumah yang telah disiapkan tidak terserap oleh pasar.

Dengan membentuk lembaga off-taker dan daftar antrean, menurutnya program 3 juta rumah yang diinisiasi untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat dapat berdampak maksimal. 

“Dari sisi supply pemerintah akan berusaha menyiapkan tanah, di sisi demand perlu ada manajemen yang lebih baik dengan lembaga off-taker dan daftar antrean,” pungkasnya.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Dapat Pagu Anggaran Rp 57,5 Triliun pada 2026, Ini Tantangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×