kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,52   0,77   0.09%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren Lonjakan Kasus Omicron, Airlangga Sebut Pemerintah Lakukan Sejumlah Antisipasi


Jumat, 04 Februari 2022 / 17:51 WIB
Tren Lonjakan Kasus Omicron, Airlangga Sebut Pemerintah Lakukan Sejumlah Antisipasi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai?Sidang Kabinet Terbatas mengenai Evaluasi PPKM


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

Airlangga menerangkan, proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah. Namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi.

"Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi," imbuhnya.

Berdasarkan data KPC-PEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.

Kemudian terdapat 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah kasus aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.

Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/01) yang lalu, dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator.

Di antaranya, pertama berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi, yang terdiri transmisi komunitas/tingkat penularan yang terdiri dari jumlah kasus, kematian dan rawat inap, serta kapasitas respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR).

Baca Juga: Respon Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Monitor BOR Rumah Sakit

Kedua, mempertimbangkan capaian vaksinasi di Kabupaten/ Kota yaitu capaian vaksinasi dosis-2 dan vaksinasi Lansia. Ketiga, mempertimbangkan jumlah populasi penduduk. Namun, untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu kurang dari 100.000 perlu penyesuaian level PPKM.

Keempat, mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi per 100.000 penduduk per minggu. Adapun untuk Kabupaten/ Kota dengan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk, perlu penyesuaian level PPKM.

Pemerintah menyebut, kriteria yang telah ditetapkan dan digunakan selama ini, masih relevan untuk menjadi parameter/ indikator dalam menetapkan Level PPKM Kabupaten/ Kota, dengan tetap memberikan fleksibilitas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus karena varian Omicron.

“Hal seperti ini sudah dibahas di tingkat teknis pada hari ini, dan akan dibahas serta diputuskan pada Rakortas Evaluasi PPKM besok siang dengan para Menteri, Gubernur dan Bupati/ Walikota, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan laju dan lonjakan kasus Covid-19 di lapangan,” pungkas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×