Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.
Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jum’at pagi (4/2).
Hasil dari rapat teknis hari ini, akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait di tingkat teknis pada hari ini, yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para Menteri / Pimpinan Lembaga terkait, serta mengundang Gubernur dan Bupati/ Walikota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu besok (05/02), untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 4 Februari: Makin Melonjak, Tambah 32.211 Kasus Baru
“Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan Fasilitas Kesehatan, dari jumlah Rumah Sakit, ketersediaan Obat-obatan, Tabung Oksigen, kebutuhan dan ketersediaan Fasilitas Isolasi Terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan Tenaga Kesehatan di daerah," kata Airlangga dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, persiapan-persiapan tersebut sebagai langkah antisipasi yang harus dipastikan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali.
Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.