Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendesak, agar Komnas HAM segera mengusut kasus penganiayaan yang dialami relawan di Boyolali, Jawa Tengah.
"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," kata Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Chico Hakim kepada wartawan, Senin (1/1).
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Kawal Ketat Kasus Penganiyaan Relawan Oleh Oknum TNI
Agar kasus penganiayaan serupa tidak terulang kembali, Choco menilai sudah sewajarnya kasus itu diekspos secara luas.
"Kejadian-kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di pemilu 2024," ujar dia.
Kata dia, relawan itu sama denga keluarga besar Ganjar- Mahfud. Untuk itu, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Menjawab Kritikan Program Makan Gratis
"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," kata dia.
Diketahui, relawan Ganjar menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada Sabtu 30 Desember 2023.
Peristiwa itu disebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat oknum prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya digeber oleh pemotor yang sedang melintas.
Baca Juga: Ganjar Tegaskan Program Rumah Murahnya Tidak Pakai DP 0%
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturu menyebut hal yang sama juga dirasakan masyarakat sekitar yang turut mengaku terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.
Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengaku Siap Hadapi Debat Capres ke-3, Dengan Tema Hankam
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 oknum prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," tutur Kristomei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News