Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD menyoroti kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal surat suara yang tiba lebih dulu di Taipei Taiwan dari jadwal yang ditentukan.
Diketahui, puluhan ribu Surat Suara (SS) Pemilu 2024: Surat Suara Pilpres dan DPR RI Dapil Jakarta II, sudah sampai di tangan pemilih di Taipei, Taiwan.
Baca Juga: Polemik Penggunaan Istilah Asing Saat Debat Capres, Ini Kata KPU
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebut, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu merupakan tahapan pemilu yang sangat krusial dan memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi.
"Sehingga wajar jika banyak pihak mengingatkan “public distrust” akan dialamatkan kepada KPU RI, kata Todung Mulya dalam keterangan resminya, Jumat (29/12).
Pasalnya, KPU sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab atas pendistribusian logistik pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 340 ayat (1) dan (2) UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca Juga: Survei CSIS: Elektabilitas PDIP dan Gerindra Hanya Selisih 2%
Kendati KPU sudah mengklarifikasi kesalahannya tersebut. Baginya, kondisi ini berpotensi membuat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu itu menurun.
"Namun dampaknya jika tidak terekspos publik akan menyebabkan “electoral fraud” yang fatal serta dapat menguntungkan salah satu Paslon Capres dan Cawapres tertentu," ujar dia.
Kata dia, kelalaian dalam pendistribusian logistik pemilu oleh KPU RI dan jajarannya, khususnya terkait surat suara selalu menjadi pola yang berulang atau “recurrent patern”.
"Untuk itu, kami berharap persoalan ini agar menjadi perhatian dan prioritas KPU RI untuk mengedepankan profesionalitasnya, karena persoalan hak pilih warga negara adalah elemen yang paling mendasar dari penyelenggaraan pemilu," katanya.
Baca Juga: Survei Polling Institute: Debat Capres-Cawapres Pengaruhi Suara Rakyat
Ketua TPN paslon nomor urut tiga itu juga mendesak agar Bawaslu RI untuk menjalankan tugas dan kewajibannya secara serius dan tegas.
Todung menilai, selama ini Bawaslu hanya hanya berkomentar di ruang publik akan tetapi mengambil sikap dan tindakan konkret terhadap KPU RI dan jajaraanya yang telah lalai dan melanggar aturan yang dibuatnya sendiri.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan terus memonitor pendistribusian surat suara Pilpres 2024 di seluruh Indonesia dan Luar Negeri.
"Dan jika masih banyak ditemukan kelalaian yang dapat berujung pada penyimpangan pemilu yang massif," ujar dia.
Baca Juga: Ganjar Usul Format Debat Capres-Cawapres Diubah
"Kami akan melakukan upaya hukum untuk membawa persoalan ini ke DKPP RI serta lembaga yang berwenang lainnya, seperti Mahkamah Konstitusi (MK)," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengakui sudah mengirimkan surat suara sebanyak 230.307 lembar ke PPLN Taipei. Namun demikian seharusnya surat suara tersebut didistribusikan kepada pemilih pada tanggal 2-11 Januari 2024.
Sementara bagi pemilih yang menggunakan metode pos, surat suara yang dikirim KPU ke PPLN Taipei berjumlah 175.145 lembar surat suara. Dari jumlah tersebut yang didistribusikan oleh PPLN Taipei kepada pemilih berjumlah 31.276 lembar surat suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News