kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Tertibkan Pencatatan Ekspor Komoditas, DSI Diprediksi Mampu Mengamankan US$44 Miliar


Selasa, 26 Mei 2026 / 22:24 WIB
Tertibkan Pencatatan Ekspor Komoditas, DSI Diprediksi Mampu Mengamankan US$44 Miliar
ILUSTRASI. Nilai ekspor CPO melalui Pelabuhan Dumai (ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan fokus melakukan penertiban pencatatan ekspor komoditas demi mengamankan devisa negara sekaligus diharapkan mampu memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk mengkonsolidasikan data ekspor sekaligus memulihkan potensi kekayaan negara yang selama ini hangus akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh sejumlah pihak.

Melalui pembenahan manajemen administrasi perdagangan, pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola komoditas hulu hingga hilir yang transparan, akuntabel dan bisa ditelusuri, agar pelaku usaha juga mendapatkan kepastian bisnis. Upaya progresif ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas makroekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pemerintah Sebut DSI Awasi Seluruh Aktivitas Ekspor-Impor Tanpa Pengecualian Negara

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Indonesia Fithra Faisal menjelaskan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik under-invoicing ini sudah berlangsung sejak satu setengah tahun terakhir. Berdasarkan hasil kajian internal kabinet, ditemukan indikasi hilangnya kekayaan negara sebesar Rp15.400 triliun dalam kurun waktu 1991 - 2024. Nilai kerugian tersebut setara dengan 64% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang mencapai Rp24.000 triliun.

Kerugian tersebut dipicu oleh lemahnya sistem pencatatan transaksi yang berjalan selama 34 tahun terakhir. "Dengan adanya pencatatan yang lebih tertib, dengan mencatat saja, kita bisa mendapatkan potensi baseline tambahan pertumbuhan ekonomi 0,8 persen," ujar Fithra dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan langkah konsolidatif yang sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir ini, guna memastikan kelak DSI dapat beroperasi dengan penuh profesionalisme.

"Nah oleh karenanya kita keluar dengan satu mekanisme badan konsolidasi ekspor di mana kalau kita bicara preseden secara empiris itu sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti misalnya Qatar, Saudi, bahkan di Malaysia atau India," jelasnya.

Menurut Fithra, penertiban melalui DSI juga diproyeksikan mampu mengalihkan 10% hingga 20% potensi dana under-invoicing ke dalam negeri. Tindakan ini pun akan menambah cadangan devisa sebesar US$44 miliar dan dapat memperkuat posisi nilai tukar rupiah ke level Rp16.900 per dolar AS.

Kebijakan mengonsolidasikan ekspor komoditas lewat satu pintu ini dinilai sebagai langkah yang sudah dipraktikkan oleh berbagai negara lain. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto memberikan contoh negara Ghana yang sukses membentuk badan ekspor khusus untuk komoditas kakao dalam memperkuat daya jual di pasar global.

Dia menjelaskan penguatan posisi tawar tersebut dapat memberikan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan jika lembaga pengelola mengedepankan aspek integritas terhadap para pimpinan serta adanya audit berkala. "Tinggal masalahnya adalah bagaimana mekanisme kerja yang betul-betul baik, sehingga kemudian manfaat yang diperoleh oleh negara, dan juga oleh stakeholders yang lain, betul-betul bisa optimal," kata dia.

Ia mengingatkan penerapan asas keterbukaan informasi secara konsisten akan meminimalisir segala bentuk manipulasi dokumen ekspor di lapangan. "Jadi tata kelola itu bisa diimplementasikan langsung sebetulnya. Seperti dengan soal masalah transparansi," kata Toto mengenai pentingnya standard operating procedure yang akuntabel.

Langkah pembenahan tata niaga ekspor melalui DSI dipandang oleh pelaku industri sebagai ikhtiar yang berdampak baik bagi penguatan ekonomi rakyat. Chairman Arghajata Consulting Rezki Sri Wibowo menilai kebijakan integrasi satu pintu ini dapat berjalan maksimal asalkan pemerintah segera merilis regulasi turunan yang detail serta memberikan kepastian hukum bagi kontrak bisnis eksisting

Kepastian regulasi dinilai penting untuk menjaga kenyamanan ekosistem logistik dan mitra forwarder internasional yang terlibat dalam rantai pasok komoditas. "Saya lihat DSI ini adalah bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, kemudian juga keadaan petani," kata Rezki.

Dia menyarankan agar pemerintah merancang instrumen pengawasan yang melibatkan partisipasi publik secara aktif sesuai dengan prinsip kedaulatan sumber daya alam. Saran ini untuk mengoptimalkan nilai akuntabilitas lembaga.

"Artinya bagaimana menginkorporasi rakyat itu dalam proses pengawasan," kata Rezki untuk menjamin hak masyarakat selaku penerima manfaat utama.

Pemerintah pun menetapkan masa transisi hibrida selama enam bulan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh bagi seluruh pelaku industri. Keputusan ini sebagai bentuk respons terhadap masukan dunia usaha.

Masa transisi dapat digunakan untuk pencatatan transaksi dan penyelarasan transisi kontrak jangka panjang komoditas tanpa membatalkan kesepakatan hukum yang sudah ada. Melalui proses penyempurnaan berkala ini, DSI diharapkan mampu tumbuh menjadi tulang punggung baru untuk menjaga devisa negara sekaligus memperkuat nilai tawar komoditas Indonesia di pasar internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×