Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg) berbasis teknologi belum akan menjadi solusi paling ampuh untuk menekan angka kebocoran subsidi.
Langkah pengetatan sistem penyaluran yang tengah disiapkan Kementerian Keuangan bersama PT Pertamina (Persero) tersebut dianggap masih menyimpan celah pelanggaran yang berpotensi membengkakkan anggaran.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan, skema subsidi barang yang diterapkan saat ini menjadi akar utama terjadinya ketidaktepatan sasaran penyaluran di lapangan.
Menurutnya, keberadaan selisih harga yang cukup tinggi antara produk bersubsidi dan non-subsidi memicu praktik perburuan keuntungan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
"Sepanjang masih dengan pendekatan subsidi barang (universal), kebocoran akan tinggi. Banyak yang melakukan price arbitrage (beli yang subsidi) untuk dijual sebagai non subsidi, atau untuk dikonsumsi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Selain Anggaran MBG, Ini Tumpukan Putusan MK yang Harus Segera Diatasi Prabowo
Guna mengatasi persoalan menahun tersebut, Wijayanto menyarankan pemerintah agar segera mengalihkan skema penyaluran bantuan langsung kepada individu penerima manfaat.
Dia berpandangan, penerapan teknologi pada subsidi berbasis orang akan jauh lebih efektif dan dapat mendisiplinkan penyaluran komoditas bersubsidi lainnya secara terintegrasi.
"Solusi terbaik adalah dengan pendekatan subsidi orang (targeted), mereka yang berhak akan mendapatkan voucher atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Apakah voucher itu akan dipakai atau dijual, ini keputusan si penerima subsidi. Secara teknologi, pendekatan subsidi orang justru jauh lebih sederhana. Ini juga bisa diterapkan di BBM, minyak goreng, beras, bansos, dan lain-lain," jelasnya.
Di sisi lain, Wijayanto mengingatkan pemerintah agar tidak lagi menunda pembayaran pencairan dana kompensasi energi kepada badan usaha penugasan.
Dia bilang, keterlambatan pembayaran dana kompensasi BBM dan listrik yang terus menumpuk berpotensi mengganggu kesehatan finansial Pertamina maupun PLN, yang berujung pada penurunan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Penundaan kompensasi ke PLN dan Pertamina harus diakhiri, saat ini kedua BUMN mulai kesulitan cash flow, terlihat dari kualitas layanan yang menurun, misalnya listrik mati, BBM ngantri, dan lain-lain," imbuhnya.
Baca Juga: Inflasi Juli 2026 Diperkirakan Masih Tinggi, Meski Tekanan Harga Mulai Mereda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
