kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Pemerintah Sebut DSI Awasi Seluruh Aktivitas Ekspor-Impor Tanpa Pengecualian Negara


Selasa, 26 Mei 2026 / 16:07 WIB
Pemerintah Sebut DSI Awasi Seluruh Aktivitas Ekspor-Impor Tanpa Pengecualian Negara
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan badan ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan mencakup seluruh sektor perdagangan dan tidak memberikan pengecualian bagi negara tertentu, termasuk Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, DSI nantinya akan digunakan untuk memantau pola perdagangan ekspor dan impor, termasuk potensi praktik under-invoicing.

“Nggak (tidak ada pengecualian), kalau DSI itu semua sektor,” ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang WFH, Klaim Efektif Turunkan Konsumsi BBM Hingga 9%

Menurut Airlangga, melalui DSI pemerintah akan lebih mudah memonitor perbedaan data ekspor-impor antarnegara yang selama ini kerap menimbulkan selisih pencatatan perdagangan.

“Nah itu kan dengan DSI itu kita akan monitor. Mungkin dalam tiga hingga enam bulan kita akan ketemu pattern-nya,” katanya.

Ia juga belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait rencana revisi Undang-Undang Keuangan Negara yang tengah dibahas di DPR.

“Nanti kita lihat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan implementasi DSI tidak akan menghilangkan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengawasan ekspor dan impor.

Menurut Purbaya, peran bea cukai tetap berjalan seperti biasa karena proses pemeriksaan perdagangan internasional masih berada dalam kewenangan institusi tersebut.

“Kan itu pelaporan segala macam. Nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tapi kan ekspor impor yang memeriksa bea cukai. Jadi bukan berarti fungsi bea cukai hilang,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada arahan dari Presiden terkait perubahan kewenangan bea cukai dalam implementasi DSI.

“Saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu. Dan Presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah justru ingin memperkuat fungsi bea cukai ke depan.

“Justru Presiden bilang kan kita perkuat bea cukai. Berarti masih sama tapi akan diperbaiki lagi. Seperti dalam pidato Bapak Presiden itu, kalau gak becus katanya perannya pasti dicopotkan,” imbuhnya. Namun demikian, ia mengakui pemerintah masih menunggu arahan politik lebih lanjut terkait keputusan akhir pada pejabat Dirjen Bea Cukai yang diduga terlibat kasus suap. 

“Kita masih tunggu pesan politik dari atas," pungkas Purbaya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,14 Triliun untuk Program Magang Nasional Batch 4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×