Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam kasus tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pun ikut terseret karena salah satu tersangka merupakan mantan pegawainya.
Temuan awal, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 dinilai telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai. Di mana, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 692,9 miliar.
Menanggapi kasus tersebut, Ayi Subarna, Corporate Secretary Bank BJB bilang DS saat ini sudah bukan karyawan dari Bank BJB. Ayi bilang DS merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Modus Korupsi Kredit Sritex, Modal Kerja Digunakan Bayar Utang
Lebih lanjut, Ayi menyampaikan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya, Kamis (22/5).
Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, Ayi menegaskan pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Ia juga percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil.
Baca Juga: Bank DKI Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Kredit Sritex, Operasional Tetap Normal
Di sisi lain, Ayi juga bilang pihaknya tetap menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dalam menjalankan peran sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya.
Ia menegaskan akan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. Dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan bank BJB tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.
Selanjutnya: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dan Mudah Dilakukan
Menarik Dibaca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dan Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News