kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Terseret Kasus Dugaan Kasus Korupsi Sritex, Begini Penjelasan BJB


Kamis, 22 Mei 2025 / 12:43 WIB
Terseret Kasus Dugaan Kasus Korupsi Sritex, Begini Penjelasan BJB
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dalam kasus tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pun ikut terseret karena salah satu tersangka merupakan mantan pegawainya. 

Temuan awal, Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB Tahun 2020 dinilai telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai. Di mana, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 692,9 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Ayi Subarna, Corporate Secretary Bank BJB bilang DS saat ini sudah bukan karyawan dari Bank BJB. Ayi bilang DS merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Modus Korupsi Kredit Sritex, Modal Kerja Digunakan Bayar Utang

Lebih lanjut, Ayi menyampaikan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. 

“Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya, Kamis (22/5).

Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, Ayi menegaskan pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Ia juga  percaya bahwa proses hukum akan  berlangsung secara objektif, profesional, dan adil. 

Baca Juga: Bank DKI Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Kredit Sritex, Operasional Tetap Normal

Di sisi lain, Ayi juga bilang pihaknya tetap menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dalam menjalankan peran sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya.

Ia menegaskan akan senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik. Dalam setiap aspek operasional,  termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan bank BJB tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tandasnya.

Selanjutnya: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dan Mudah Dilakukan

Menarik Dibaca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dan Mudah Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×