kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.319   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

Temui jalan buntu, pembahasan RUU BPJS diskors satu jam


Jumat, 28 Oktober 2011 / 15:38 WIB
Temui jalan buntu, pembahasan RUU BPJS diskors satu jam
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG)


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berlangsung alot. Suara DPR juga ternyata tidak bulat mengenai masa operasional BPJS II.

Fraksi Partai Demokrat mengusulkan BPJS II dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2016. Sementara rata-rata fraksi lain, meminta BPJS I dan II dilaksanakan serentak pada 2014.

Cuma, fraksi Partai Amanat Nasional memberikan masa transisi bagi transformasi PT Jamsostek ke dalam BPJS II selama 2 tahun. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberi kelonggaran bagi jaminan pensiun untuk dilaksanakan pada 2014.

Pembahasan RUU BPJS ini dihujani interupsi anggota dewan. Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi meminta pihak-pihak yang menghadiri sidang paripurna DPR bisa menghormati perbedaan pendapat. Partai Demokrat memang sempat mendapat sorakan penonton sidang yang memenuhi balkon ruang sidang saat menyampaikan pendapatnya soal operasional BPJS II pada 2016.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Ahmad Nizar Shihab, mengatakan pembahasan tingkat I RUU BPJS masih belum tuntas. “Masih menyisakan satu pasal soal awal mulai operasi BPJS II. Sementara untuk BPJS I, Pemerintah dan DPR sudah bersepakat beroperasi di 2014. Untuk itu kita mohon dalam rapat paripurna ini bisa dicarikan jalan keluar,” ujarnya.

Akhirnya, seluruh anggota DPR menyepakati sidang paripurna diskors selama satu jam. Jeda waktu ini dimanfaatkan sebagai forum lobi antar pimpinan fraksi. “Mari kita cari jalan keluar untuk penyelesaian RUU ini. Kalau memang ingin disahkan hari ini juga kan harus ada kesepahaman,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung sebelum mengetuk palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×