Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berlangsung alot. Suara DPR juga ternyata tidak bulat mengenai masa operasional BPJS II.
Fraksi Partai Demokrat mengusulkan BPJS II dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2016. Sementara rata-rata fraksi lain, meminta BPJS I dan II dilaksanakan serentak pada 2014.
Cuma, fraksi Partai Amanat Nasional memberikan masa transisi bagi transformasi PT Jamsostek ke dalam BPJS II selama 2 tahun. Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberi kelonggaran bagi jaminan pensiun untuk dilaksanakan pada 2014.
Pembahasan RUU BPJS ini dihujani interupsi anggota dewan. Politisi Partai Demokrat, Achsanul Qosasi meminta pihak-pihak yang menghadiri sidang paripurna DPR bisa menghormati perbedaan pendapat. Partai Demokrat memang sempat mendapat sorakan penonton sidang yang memenuhi balkon ruang sidang saat menyampaikan pendapatnya soal operasional BPJS II pada 2016.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), Ahmad Nizar Shihab, mengatakan pembahasan tingkat I RUU BPJS masih belum tuntas. “Masih menyisakan satu pasal soal awal mulai operasi BPJS II. Sementara untuk BPJS I, Pemerintah dan DPR sudah bersepakat beroperasi di 2014. Untuk itu kita mohon dalam rapat paripurna ini bisa dicarikan jalan keluar,” ujarnya.
Akhirnya, seluruh anggota DPR menyepakati sidang paripurna diskors selama satu jam. Jeda waktu ini dimanfaatkan sebagai forum lobi antar pimpinan fraksi. “Mari kita cari jalan keluar untuk penyelesaian RUU ini. Kalau memang ingin disahkan hari ini juga kan harus ada kesepahaman,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung sebelum mengetuk palu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News