kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ada kemungkinan pembahasan RUU BPJS kembali diperpanjang


Jumat, 28 Oktober 2011 / 12:34 WIB
Ada kemungkinan pembahasan RUU BPJS kembali diperpanjang
ILUSTRASI. Logo PNM


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS belum tentu disahkan dalam rapat paripurna hari ini, Jumat (28/10). Ada kemungkinan pembahasannya kembali diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus RUU BPJS Surya Chandra Surapaty. "Ya memang kalau masih deadlock, kami sediakan opsi pembahasannya diperpanjang lagi. Kan hari ini penutupan masa sidang harus ada putusan," tuturnya.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pembahasan RUU BPJS seharusnya dalam dua kali masa sidang dengan ketentuan perpanjangan satu kali masa sidang. Tetapi, kenyataannya, pembahasan RUU BPJS ini telah mengalami perpanjangan
dua kali masa sidang.

Bagi Surya, perpanjangan masa pembahasan RUU BPJS tidak masalah bila diputuskan rapat paripurna DPR. "Paripurna kan pengambilan keputusan tertingi, kalau memang disepakati perpanjang lagi ya bisa saja," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan soal RUU BPJS belum juga menemukan kata sepakat terutama soal operasional BPJS II. "Pemerintah tetap ingin BPJS II ini berjalan pada 2016 dengan alasan peserta layanannya lebih banyak, tapi DPR tetap berpendapat ini bisa dilakukan pada 2014," imbuh Surya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×