kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.154   46,00   0,28%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Teken nota kesepahaman, BI dan Kemlu RI memperkuat diplomasi ekonomi


Rabu, 20 Mei 2020 / 18:20 WIB
Teken nota kesepahaman, BI dan Kemlu RI memperkuat diplomasi ekonomi
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sepakat untuk mempererat kerja sama di bidang diplomasi ekonomi. Komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan berlaku mulai kemarin, Selasa (19/5).

"Di tengah perkembangan isu dan kerjasama internasional yang semakin dinamis, termasuk tantangan ekonomi akibat Covid-19, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, dalam siaran pers, Rabu (20/5).

Baca Juga: Stabilitas sistem keuangan masih terjaga, BI: Tapi tetap perlu antisipasi

Nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut akan dijabarkan dalam beberapa bentuk program kerja yang disusun bersama oleh gubernur bank sentral dan Kemlu RI.

Pertama, pengelolaan persepsi positif perekonomian RI terutama untuk mendorong investasi dan perdagangan Indonesia, serta pemahaman mengenai kebijakan Indonesia. Kedua, perumusan posisi Indonesia dan peningkatan peran Indonesia di tingkat bilateral, regional, plurilateral dan multilateral.

Baca Juga: Terpengaruh Covid-19, transaksi non tunai pada Maret 2020 turun 4,7% yoy

Ketiga, pelaksanaan hubungan internasional untuk mendukung kepentingan nasional. Keempat, pertukaran data dan/atau informasi untuk mendukung perumusan kebijakan perekonomian Indonesia dan kelima, pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×