kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Purbaya Sebut Skema Pembayaran Kompensasi Energi Akan Dibayar 70% Tiap Bulan


Selasa, 21 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Purbaya Sebut Skema Pembayaran Kompensasi Energi Akan Dibayar 70% Tiap Bulan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi ke PT PLN dan PT Pertamina menjadi setiap bulan, dari sebelumnya tiga bulan sekali.

Purbaya menyebut, pembayaran kompensasi kepada dua BUMN tersebut akan diberikan 70% dari tagihan kompensasi setiap bulannya.

“Jadi yang kompensasi kita buat skema yang baru di mana kita bayar juga tiap bulan 70%,” tutur Purbaya kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

Ia menyampaikan bahwa nantinya pada bulan kedelapan atau pada Agustus akan dilakukan perhitungan untuk melihat apakah terdapat kekurangan atau kelebihan pembayaran. Jika sudah jelas hasilnya, maka 30% dari sisa pembayaran akan dibayarkan seluruhnya.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Rp 192,2 T Subsidi dan Kompensasi Energi sampai September 2025

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengirim surat kepada PT PLN untuk memberitahukan bahwa dana pembayaran kompensasi sudah tersedia, sehingga proses pembayaran bisa berlangsung.

Sebelumnya Purbaya menilai, proses review dan audit dalam pelunasan tagihan subsidi serta kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

Baca Juga: Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin tadi proses di sini. Kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).

Purbaya mengatakan, rencana ini masih dalam tahap pembahasan di internal supaya bisa terealisasi. Namun, ia menegaskan, percepatan pembayaran subsidi dan kompensasi ini akan dilakukan, sebab bila tidak dia berencana mengganti posisi dirjen yang selama ini melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi.

Baca Juga: Pembayaran Kompensasi Energi Bakal Dipercepat, Ini Respons Pertamina

Selanjutnya: Pemerintah Masih Kaji Insentif Lanjutan Terkait Hilirisasi Batubara Menjadi DME

Menarik Dibaca: Khawatir Terhadap Penampilan Fisik? Duh, Jangan Sampai Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×