kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Program Mobil Nasional Diusulkan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional


Selasa, 21 Oktober 2025 / 14:28 WIB
Program Mobil Nasional Diusulkan Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
ILUSTRASI. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, program mobil buatan Indonesia atau mobil nasional diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, program mobil buatan Indonesia atau mobil nasional sudah diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut disampaikan Agus menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap proyek mobil buatan Indonesia yang akan terwujud tida tahun lagi.

"Kami tentu mendukung, dan kami sudah mengusulkan program mobil nasional jadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Sudah kami tanda tangan pengusulannya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Program mobil buatan Indonesia atau mobil nasional, kata Agus, bisa cepat terwujud jika berstatus PSN.

Baca Juga: Mengintip Spesifikasi dan Desain Maung MV3 Garuda Limousine Milik Prabowo Subianto

Kendati demikian, politikus Partai Golkar itu belum bisa menjelaskan lebih detail terkait proyek mobil nasional itu.

Catatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Pokoknya kalau sudah PSN semua disiapkan, sudah siap. Jadi status PSN dulu yang diperjuangkan, Kamis sudah usulkan," ujar Agus.

Mobil Nasional

Tepat pada satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa Indonesia akan memiliki mobil buatan dalam negeri.

Proyek mobil buatan dalam negeri itu diungkapkannya dalam sidang kabinet paripurna yang diikuti oleh seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, pada Senin (20/10/2025).

Dalam sidang kabinet paripurna itu tersebut, Prabowo menyebut mobil buatan dalam negeri itu sebagai "jip" buatan Indonesia.

Dana maupun lahan tempat berdirinya pabrik pembuat mobil iti juga disebut Prabowo sudah dialokasikan dan disiapkan pihaknya.

"Saya sudah alokasikan dana, sudah kita siapkan lahan untuk pabrik-pabriknya. Sedang bekerja sekarang tim. Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia," ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Prabowo Ungkap Proyek Mobil Nasional, Dana dan Pabrik Sudah Disiapkan

Targetnya, Indonesia akan memiliki mobil yang dibuat di dalam negeri tiga tahun lagi atau pada 2028.

"Belum merupakan prestasi, tapi sudah kita mulai rintis. Kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam tiga tahun yang akan datang," ujar Prabowo.

Kehadiran mobil buatan Indonesia itu, kata Prabowo, akan membuat bangga para pejabat dan perwira yang menggunakannya.

Prabowo sendiri bangga ketika menjadikan Maung MV3 Garuda sebagai kendaraan untuk menopang aktivitas kenegaraannya di dalam negeri.

Sebelumnya, Indonesia pernah memiliki kendaraan yang kerap disebut sebagai mobil nasional, yakni Mobil Timor. Pada era 1990-an, Mobil Timor sempat membanjiri jalanan Tanah Air.

 

 

Mobil Timor sendiri merupakan produk dari PT Timor Putra Nasional. Perusahaan ini beroperasi pada kurun waktu 1996 sampai 2000, lalu ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Meski diklaim sebagai mobil nasional, Mobil Timor sejatinya adalah KIA Sephia yang diproduksi pabrikan KIA asal Korea yang ketika diimpor di Indonesia kemudian dilakukan rebadge.

Selanjutnya: Promo Beli 1 Gratis 1 di Hypermart Periode 21-23 Oktober 2025, Ada Nugget-Bakso Sapi

Menarik Dibaca: Promo Beli 1 Gratis 1 di Hypermart Periode 21-23 Oktober 2025, Ada Nugget-Bakso Sapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×