kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Stabilitas sistem keuangan masih terjaga, BI: Tapi tetap perlu antisipasi


Selasa, 19 Mei 2020 / 21:21 WIB
Stabilitas sistem keuangan masih terjaga, BI: Tapi tetap perlu antisipasi
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim bahwa stabilitas sistem keuangan masih terjaga di tengah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19. Meski begitu, bank sentral mengaku gelisah akan tetap adanya risiko yang membayang akibat penyebaran pandemi ini.

Terjaganya stabilitas sistem keuangan tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequancy Ratio (CAR) perbankan yang pada Maret 2020 sebesar 21,63%. Selain itu, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga didapuk tetap rendah, alias 2,77% secara bruto dan neto NPL tercatat sebesar 1,02%.

Baca Juga: Terpengaruh Covid-19, transaksi non tunai pada Maret 2020 turun 4,7% yoy

"Namun, dengan masih menyebarnya Covid-19 tersebut, kami akan terus mengantisipasi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan," aku Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (19/5) lewat video conference.

BI juga melihat bahwa Covid-19 yang membelenggu Indonesia ini juga membawa dampak buruk ke pelemahan permintaan domestik. Selain itu, Covid-19 juga menyebabkan perbankan menjadi lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya, sehingga membuat bank sentral akan menaruh perhatian ekstra pada fungsi intermediasi.

Baca Juga: Pendapatan berbasis komisi perbankan tertekan corona

Bank sentral pun mencatat pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tetap lemah, yaitu 7,95% yoy walau meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 5,93% yoy. Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga dinilai masih belum cukup kuat, meski telah naik dari 7,77% yoy pada Februari 2020 ke 9,54% yoy pada Maret 2020.

Untuk selanjutnya, bank sentral mengaku akan tetap terus menggelontorkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif yang sejalur dengan bauran kebijakan yang telah diberikan sebelumnya. Selain itu, Perry juga berjanji untuk mellakukan berbagai upaya dalam memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×