Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaiatan memastikan bahwa pemerintah dan pihak Tiongkok telah sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Melalui restrukturisasi ini, jangka waktu pembayaran utang akan diperpanjang hingga 60 tahun sehingga beban keuangan menjadi lebih ringan.Bahkan, kata Luhut, restrukturisasi tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kemarin kita bicara dengan Kementerian Kuangan (Kemenkeu), tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu kan jadi lebih kecil," ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo-Gibran, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Respons Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh Pakai APBN
Ia mencontohkan, dengan restrukturisasi, kewajiban pembayaran tahunan bisa ditekan menjadi sekitar Rp 2 triliun per tahun.
"Jadi kita misalnya (bayar) Rp 2 triliun kira-kira satu tahun, dan kemudian penerimaan (dari operasional) Rp 1,5 triliun," katanya.
Menurut Luhut, kesepakatan dengan pihak Tiongkok sebenarnya sudah dicapai, namun pelaksanaannya sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan.
"Kita mau lakukan tadi restructuring dengan pihak Tiongkok. Dan itu mereka sudah setuju," imbuh Luhut.
Baca Juga: Anak Buah Purbaya Sebut Penyelesaian Utang Proyek Woosh Idealnya Ditangani Danantara
Di sisi lain, Luhut juga menegaskan bahwa proyek kereta cepat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Manfaat ekonomi proyek ini tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi juga dari pengurangan polusi dan kemacetan.
"Dan sekarang kereta cepat sudah terintegrasi LRT, MRT dan busway. Jadi kita tanpa sadar negeri kita ini sebenarnya sudah maju," pungkasnya.
Selanjutnya: Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Diprediksi Baru Tercapai Maret 2026
Menarik Dibaca: Ada Kiwi, Ini 4 Buah yang Bagus Dikonsumsi dengan Kulitnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News