kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.220   -84,00   -0,52%
  • IDX 7.893   101,21   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,96   1,08%
  • LQ45 830   6,60   0,80%
  • ISSI 263   5,24   2,03%
  • IDX30 429   3,31   0,78%
  • IDXHIDIV20 492   4,68   0,96%
  • IDX80 124   0,93   0,75%
  • IDXV30 128   0,92   0,73%
  • IDXQ30 138   1,74   1,27%

Tak ribet! Begini cara buat e-KTP baru pengganti yang hilang atau rusak via online


Selasa, 20 April 2021 / 07:19 WIB
Tak ribet! Begini cara buat e-KTP baru pengganti yang hilang atau rusak via online
ILUSTRASI. Bagi yang e-KTPnya rusak, warga hanya perlu mengisi formulir online dari Dukcapil sesuai domisili.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

6. Pilih salah satu dari opsi 'Jenis Pelayanan KTP-EL Daerah' 

7. Pilih salah satu dari opsi 'Alasan Pencetakan di Dukcapil DKI Jakarta'. Setelah itu, klik 'Berikutnya'. 

8. Pada halaman ketiga, unggah dokumen sebagai lampiran di tempat tersedia: KTP elektronik yang rusak / surat kehilangan dari kepolisian / surat keterangan KTP Elektronik (bagi yang belum mencetak di daerah) 

9. Unggah foto / scan KK di tempat tersedia 

10. Unggah Surat Pernyataan 

11. Unggah bukti tinggal atau bekerja atau sekolah di Jakarta 

12. Unggah foto swafoto (selfie) yang tampak wajah tanpa masker, kacamata, dan penutup muka lainnya sambil memegang KTP rusak / Suket Pengganti KTP / Surat Kehilangan dari Kepolisian 

13. Isi nomor telepon seluler yang aktif. Lalu klik 'Kirim'. 

Menurut formulir yang sama, proses tersebut memakan waktu 3x24 jam. 

Nantinya, pemohon akan dihubungi melalui pesan singkat SMS atau WhatsApp untuk pengambilan setelah KTP elektronik dicetak. 

Pengambilan E-KTP baru untuk wilayah Jakarta bertempat di Gedung Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Jl S Parman No 7, Jakarta Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Buat E-KTP Baru Pengganti yang Hilang atau Rusak Via Online, Berlaku Luar Domisili"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Theresia Ruth Simanjuntak

Selanjutnya: E-KTP hilang atau rusak? Berikut cara mengurus dan biayanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×