kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Tak Lagi Terima Dividen BUMN, Pemerintah Kerja Keras Naikkan Penerimaan Pajak


Selasa, 27 Mei 2025 / 20:23 WIB
Tak Lagi Terima Dividen BUMN, Pemerintah Kerja Keras Naikkan Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Petugas melayani warga saat konsultasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Maluku Utara, Senin (26/5/2025). KPP Pratama Ternate mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp345 miliar atau 13,3 persen dari total target di tahun 2025 sebesar Rp2,5 triliun dengan capaian per jenis pajak tertinggi yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan NIlai (PPN) dalam negeri dan pajak PPN impor. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hilangnya penerimaan negara dari pembayaran dividen perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang beralih ke BPI Danantara dinilai akan memaksa pemerintah atau Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak, maupun bea dan cukai.

Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo menyampaikan, bahwa peningkatan penerimaan negara sangat bergantung pada optimalisasi tax ratio (rasio pajak) dan tax buoyancy (responsivitas penerimaan pajak terhadap PDB). Menurutnya, jika dua indikator ini dapat ditingkatkan, maka akan berdampak langsung pada peningkatan bottom line atau hasil akhir keuangan negara.

Baca Juga: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara

“Penerimaan negara ini kuncinya di tax ratio dan tax buoyancy. Ini bisa ditingkatkan, sehingga bottom line meningkat,” kata Banjaran kepada Kontan, Selasa (27/5).

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang terus berupaya memperkuat penerimaan dari sektor cukai. Salah satu strategi yang dinilai efektif adalah penguatan sistem pengawasan dan collection, terutama dengan menempatkan mantan perwira tinggi TNI Djaka Budhi Utama untuk mengawasi potensi penerimaan dari ekspor ilegal maupun impor yang belum tercatat dalam sistem penerimaan negara.

Baca Juga: Masih Lesu, Penerimaan Pajak Merosot 10,8% Per April 2025

“Kami rasa ada juga usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan cukai dengan menggiatkan collection, dengan menempatkan perwira tinggi, terutama dari potensi penerimaan ekspor ilegal maupun impor yang tidak masuk ke penerimaan negara,” tambahnya.

Upaya ini dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung pembiayaan program-program pembangunan nasional.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Turun 10,8% Per April 2025

Selanjutnya: Global Mediacom (BMTR) Terbitkan Surat Utang Senilai Rp 1,4 Triliun

Menarik Dibaca: Tren Ubin Terakota Gaya Barat Daya ala Joanna Gaines yang Cocok untuk Ruang Kecil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×