Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga April 2025 mencapai Rp 557,1 triliun.
Realisasi ini setara 25,4% terhadap APBN 2025 dan turun 10,8% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebanyak Rp 624,2 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (20/5).
Baca Juga: Rotasi Dirjen Pajak dan Bea Cukai Harus Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Negara
Meski begitu, APBN hingga April 2024 mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun atau 0,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Surplus ini dikarenakan pendapatan negara tercatat sebesar Rp 810,5 triliun atau lebih tinggi dibandingkan belanja negara sebesar Rp 806,2 triliun.
"Hal ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal di dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat," kata Sri Mulyani.
Kendati begitu, pendapatan negara tercatat mengalami penurunan sebesar 12,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 719,9 triliun.
Baca Juga: DPR Tegaskan Tak Ada APBN Perubahan Meski Penerimaan Pajak Melorot
Selanjutnya: SKK Migas Ungkap Alasan Raksasa Migas Global Kembali Investasi di Hulu Migas RI
Menarik Dibaca: Promo A&W Super Deals hingga 31 Mei: 6 Ayam, 2 Sup, 1 Kentang, 3 Nasi Cuma Segini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News