Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai awal kuartal II 2025 tepatnya April, tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), semenjak dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 tecatat Rp 153,3 triliun atau mencapai 29,8% dari target APBN. Namun demikian jumlah ini turun 24,59% yoy dibandingkan periode tahun 2024 sebesar Rp 153,3 triliun.
Menyikapi kondisi ini, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan target APBN yang telah ditetapkan.
Baca Juga: PNBP Mulai Seret, Target 2025 Kian Berat
"Kan semua penerimaan itu sudah ada targetnya. Nanti kita akan coba kelola sesuai dengan target APBN 2025 aja," ungkap Febrio kepada Kontan saat ditemui di DPR Jakarta, Selasa (27/5).
Sebelumnya dalam pemaparan realisasi APBNKita Mei 2025, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menyampaikan, penerimaan dari dividen BUMN telah dipisahkan dari penerimaan kekayaan negara, lantaran setoran dividen BUMN sudah dialihkan ke BPI Danantara.
Selanjutnya: Daftar Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025 di Area Jawa Tengah
Menarik Dibaca: Lighthouse Advanced Ekspansi, Perkuat Posisi di Sektor Kesehatan Berbasis Gaya Hidup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News