kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.873   27,00   0,16%
  • IDX 8.969   32,25   0,36%
  • KOMPAS100 1.237   8,12   0,66%
  • LQ45 873   5,04   0,58%
  • ISSI 326   1,73   0,53%
  • IDX30 442   2,82   0,64%
  • IDXHIDIV20 521   3,67   0,71%
  • IDX80 138   0,96   0,70%
  • IDXV30 145   1,25   0,87%
  • IDXQ30 142   1,14   0,81%

Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara


Selasa, 27 Mei 2025 / 16:25 WIB
Diperbarui Selasa, 27 Mei 2025 / 16:44 WIB
Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai awal kuartal II 2025 tepatnya April, tak lagi menerima pembayaran dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), semenjak dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Alhasil, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga April 2025 tecatat Rp 153,3 triliun atau mencapai 29,8% dari target APBN. Namun demikian jumlah ini turun 24,59% yoy dibandingkan periode tahun 2024 sebesar Rp 153,3 triliun.

Menyikapi kondisi ini, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, Kemenkeu akan mencoba mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan target APBN yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PNBP Mulai Seret, Target 2025 Kian Berat

"Kan semua penerimaan itu sudah ada targetnya. Nanti kita akan coba kelola sesuai dengan target APBN 2025 aja," ungkap Febrio kepada Kontan saat ditemui di DPR Jakarta, Selasa (27/5).

Sebelumnya dalam pemaparan realisasi APBNKita Mei 2025, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menyampaikan, penerimaan dari dividen BUMN telah dipisahkan dari penerimaan kekayaan negara, lantaran setoran dividen BUMN sudah dialihkan ke BPI Danantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×