Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-AKARTA. Usai resmi dilantik menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengungkapkan kejelasan statusnya bahwa ia tak lagi menjabat sebagai militer aktif, alias sudah mengundurkan diri dari TNI.
Djaka menyebut sudah memberikan surat pengunduran dirinya dari posisinya dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) terhitung tanggal 2 Mei 2025. Namun sampai saat ini Ia masih menunggu surat keputusan (Skep) dari Markas Besar (Mabes) TNI AD.
"Tapi untuk kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staff. Sekarang ini walaupun skep pensiunnya belum keluar, tapi saya sudah mengundurkan diri. Sudah purnawirawan, istilahnya belum aktif. Baru proses pengunduran diri," ungkapnya saat ditemui usai agenda realisasi APBNKiTA Mei 2025 Jumat (23/5).
Baca Juga: Baru Dilantik, Dirjen Pajak & Bea Cukai Dapat Waktu Sebulan dari Menkeu untuk Belajar
Djaka melanjutkan, pengunduran dirinya nantinya akan menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana sebelumnya Djaka juga telah dipanggil ke Istana menghadap Presiden.
"Ya intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya," ungkap Djaka.
Atas pertimbangan tersebut, Djaka mengaku menyetujui untuk mengundurkan diri.
Selanjutnya: Amvesindo Optimistis Kondisi Industri Modal Ventura akan Lebih Baik pada Tahun ini
Menarik Dibaca: tiket.com Hadirkan Promo Voucher di Mandiri Garuda Indonesia Travel Deals 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News