kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.909   -83,00   -0,46%
  • IDX 6.040   30,94   0,51%
  • KOMPAS100 778   4,78   0,62%
  • LQ45 596   4,09   0,69%
  • ISSI 210   1,53   0,73%
  • IDX30 331   3,10   0,95%
  • IDXHIDIV20 424   4,56   1,09%
  • IDX80 89   0,61   0,69%
  • IDXV30 115   1,07   0,94%
  • IDXQ30 108   0,73   0,68%

BI Perluas Underlying Operasi Moneter, Korporasi dan Bank Fleksibel Kelola Likuiditas


Jumat, 02 Oktober 2026 / 14:40 WIB
BI Perluas Underlying Operasi Moneter, Korporasi dan Bank Fleksibel Kelola Likuiditas
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) memperluas surat berharga yang dapat digunakan sebagai underlying dalam operasi moneter.  (AFP/BAY ISMOYO)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas surat berharga yang dapat digunakan sebagai underlying dalam operasi moneter. Kebijakan ini membuka ruang yang lebih besar bagi perbankan untuk mengelola likuiditas sekaligus mendorong aktivitas transaksi surat berharga korporasi di pasar keuangan.

Perluasan tersebut dilakukan dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi berkualitas tinggi sebagai underlying operasi moneter. Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan operasi moneter yang lebih berorientasi pasar (pro-market) dan terintegrasi dengan pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, operasi moneter pro-market memungkinkan kebijakan moneter tidak hanya diarahkan untuk mengelola likuiditas, suku bunga, dan nilai tukar, tetapi juga mendorong aktivitas transaksi di pasar keuangan.

Menurut dia, transmisi kebijakan moneter perlu mengalir melalui pasar uang dan pasar valuta asing agar dapat memengaruhi transaksi serta pembiayaan dunia usaha dan rumah tangga.

“Efektivitas kebijakan moneter sangat bergantung pada transmisi melalui pasar keuangan yang dalam, likuid, dan efisien," ujar Destry dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga: Suahasil Sambut Positif Perluasan Obligasi SMI dan SMF Bisa Jadi Repo BI

Melalui perluasan underlying ini, perbankan mendapatkan instrumen yang lebih beragam dalam mengelola likuiditasnya. Di sisi lain, korporasi penerbit surat berharga juga memperoleh dukungan terhadap likuiditas dan aktivitas perdagangan instrumennya di pasar sekunder.

Implementasi perluasan underlying telah dilakukan secara bertahap. Sejak diluncurkan pada 10 November 2025 hingga 30 September 2026, total transaksi repo operasi moneter dengan underlying obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF telah mencapai Rp1,25 triliun.

BI kemudian kembali memperluas instrumen tersebut dengan memasukkan obligasi dan sukuk korporasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Lelang repo perdana dengan underlying surat berharga SMI telah dilakukan pada 28 September 2026 sebesar Rp60 miliar.

Perluasan ini juga mulai terlihat dari meningkatnya aktivitas perdagangan surat berharga SMF di pasar sekunder. Volume transaksi meningkat dari rata-rata Rp31,9 miliar per hari pada Oktober 2025 menjadi Rp179,9 miliar per hari pada akhir Agustus 2026.

Pada periode yang sama, kepemilikan bank atas obligasi SMF juga meningkat 18%, dari Rp8,69 triliun menjadi Rp10,22 triliun.

Destry mengatakan, perluasan underlying diharapkan terus berkembang sehingga dapat mendorong transaksi pasar sekunder, memperkuat pembentukan harga, dan pada akhirnya mendukung pembiayaan sektor riil, termasuk perumahan dan infrastruktur.

Baca Juga: BI dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter Lewat Lima Pilar Kebijakan

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah bersama lembaga terkait akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan memperkuat kredibilitas kebijakan di mata investor.

“Kami di Kementerian Keuangan, bersama LPS dan Danantara selaku sovereign wealth fund, akan terus menjaga perekonomian Indonesia dan membangun kredibilitas kebijakan bagi seluruh investor, di manapun mereka berada," tegas Suahasil.

BI akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait untuk mendukung implementasi operasi moneter pro-market.

Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan, mendorong transaksi surat berharga korporasi di pasar sekunder, serta memperkuat pembiayaan bagi sektor riil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×