kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.171   28,60   0,40%
  • KOMPAS100 1.046   5,85   0,56%
  • LQ45 815   3,33   0,41%
  • ISSI 225   1,42   0,64%
  • IDX30 426   2,25   0,53%
  • IDXHIDIV20 506   2,38   0,47%
  • IDX80 118   0,65   0,55%
  • IDXV30 120   1,08   0,91%
  • IDXQ30 140   0,51   0,36%

Bakal Pimpin Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Persempit Celah Masuk Barang Ilegal


Kamis, 22 Mei 2025 / 10:47 WIB
Bakal Pimpin Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Persempit Celah Masuk Barang Ilegal
Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama bakal diplot sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang baru menggantikan Askolani.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/5//2025).

Ia dikabarkan bakal diplot sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang baru menggantikan Askolani.

Perihal isu penunjukan Dirjen Bea Cukai baru, Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (Gapura) Abdul Razak menaruh harapan besar terhadap Letjen Djaka dapat makin menguatkan penerimaan negara khususnya sektor kepabeanan dan cukai.

Razak mengatakan, penunjukan ini datang pada saat yang tepat, di tengah tantangan global dan domestik yang membutuhkan kebijakan serta tindakan tegas dalam menjaga penerimaan negara.

Baca Juga: Menakar Tantangan Dirjen Bea Cukai yang Baru di Industri Hasil Tembakau

"Dengan latar belakang pengalaman luas di bidang pengelolaan dan penegakan hukum, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempersempit celah peredaran barang ilegal, serta memperkuat basis penerimaan dari sektor cukai," kata Abdul Razak dalam keterangannya, Rabu (21/05/2025).

Menurutnya selain jadi satu di antara sumber utama penerimaan negara, sektor cukai punya peran amat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional dengan kontribusi 10% dari total APBN.

Ia berharap Letjen Djaka dapat memberi perhatian kepada industri hasil tembakau (IHT), karena turut menjadi sektor strategis nasional yang menyediakan lapangan kerja dan penerimaan negara.

"Letjen Djaka Budi Utama diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional," ujarnya. 

Ditjen Bea Cukai yang baru juga diharapkan bisa memberantas peredaran rokok ilegal yang masif sekaligus merugikan penerimaan negara.

Baca Juga: Bimo Wijayanto Dirjen Pajak, Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai, Berapa Gaji PNS Kemenkeu?

Terlebih merujuk data Kemenkeu, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%.

"Bea cukai harus extra ordinary memberantas peredaran rokok ilegal (polos) melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha IHT dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia. 

Dikatakan Razak, dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, Letjen Djaka perlu mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif dalam 4 tahun terakhir. 

Sebab, instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau, cengkeh dan tenaga kerja. 

Lebih lanjut Razak menyoroti Dokumen Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di sidang paripurna DPR RI, Selasa (20/5). 

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai

Ia menggarisbawahi agar saat pembahasan penerimaan negara bersama pemerintah dan DPR, tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran (HJE) tahun 2026 - 2028. 

Menurutnya ini sejalan dengan mandat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

"Bahwa melindungi industri hasil tembakau bagian dari jihad menjaga dan memperkuat kedaulatan bangsa dan kedaulatan ekonomi dengan semangat membangun ekonomi yang berkeadilan dan inklusif sebagaimana mandat sila ke-5 Pancasila," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diisukan Jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka Diharapkan Mampu Persempit Celah Masuk Barang Ilegal, https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/05/22/diisukan-jadi-dirjen-bea-cukai-letjen-djaka-diharapkan-mampu-persempit-celah-masuk-barang-ilegal.
 

Selanjutnya: Menteri ESDM Bahlil Pastikan Smelter Freeport Bakal Beroperasi Juni 2025

Menarik Dibaca: Bikin Sekali, Langsung Jadi Favorit! Resep Kue Sus Vla Susu Anti Kempes Lumer Banget

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×