kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.319   -22,00   -0,13%
  • IDX 7.469   124,49   1,70%
  • KOMPAS100 1.044   14,12   1,37%
  • LQ45 790   8,31   1,06%
  • ISSI 251   6,62   2,71%
  • IDX30 409   4,38   1,08%
  • IDXHIDIV20 473   6,01   1,29%
  • IDX80 118   1,61   1,38%
  • IDXV30 122   3,33   2,82%
  • IDXQ30 131   1,50   1,16%

Evy: Suap PTUN, Kaligis selalu minta dollar AS


Kamis, 17 September 2015 / 20:09 WIB
Evy: Suap PTUN, Kaligis selalu minta dollar AS


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Salah satu tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, Evy Susanti, menyatakan pengacara OC Kaligis selalu meminta dana dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pemberian suap dan fee.

Hal ini disampaikan istri Gubernur non aktif Sumatera Utara saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

"Kalau untuk biaya perjalanan rupiah saja," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

Evy mengaku bila Kaligis meminta dana sebesar US$ 30.000 untuk proses PTUN Medan terkait gugatan pemrov Sumatera Utara.

Asal tahu saja, saat itu Evy Susanti menjadi penyandang dana untuk mempengaruhi hasil putusan hakim PTUN Medan terkait kasus gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×