kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Evy: Suap PTUN, Kaligis selalu minta dollar AS


Kamis, 17 September 2015 / 20:09 WIB
Evy: Suap PTUN, Kaligis selalu minta dollar AS


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Salah satu tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan, Evy Susanti, menyatakan pengacara OC Kaligis selalu meminta dana dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk pemberian suap dan fee.

Hal ini disampaikan istri Gubernur non aktif Sumatera Utara saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

"Kalau untuk biaya perjalanan rupiah saja," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9).

Evy mengaku bila Kaligis meminta dana sebesar US$ 30.000 untuk proses PTUN Medan terkait gugatan pemrov Sumatera Utara.

Asal tahu saja, saat itu Evy Susanti menjadi penyandang dana untuk mempengaruhi hasil putusan hakim PTUN Medan terkait kasus gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×