kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 38 Triliun Untuk Bayar Gaji ke-13 ASN Hingga Pensiunan


Senin, 17 Juni 2024 / 15:24 WIB
Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 38 Triliun Untuk Bayar Gaji ke-13 ASN Hingga Pensiunan
ILUSTRASI. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa mencairkan gaji ke-13.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa mencairkan gaji ke-13.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan bahwa realisasi pencairan gaji ke-13 hingga Jumat (14/6) pukul 16.00 WIB telah mencapai Rp 38,03 triliun.

Deni menyebut, jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI dan Polri telah dicairkan sebesar Rp 14,5 triliun untuk 1.940.650 pegawai.

Rinciannya, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 7,8 triliun untuk 882.761 pegawai. Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 365 miliar untuk 91.632 pegawai, anggota Polri sebesar Rp 3,31 triliun untuk 474.151 personel, dan untuk prajurit TNI sebesar Rp 3,02 triliun untuk 492.106 personel/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.422 atau 98,36% dari 9.579 satker," ujar Deni dalam keterangannya, Senin (17/6).

Baca Juga: Kemajuan Pembangunan IKN Tahap I Capai 84,9%

Adapun, jumlah K/L yang sudah mengajukan gaji ke-13 adalah sebanyak 84 K/L atau telah mencapai 100%. Di sisi lain, Kemenkeu juga sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 11,34 triliun untuk 3.529.442 pensiunan atau 99,32% dari 3.565.422 pensiunan.

Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 9,97 triliun untuk 3.049.921 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp 1,36 triliun untuk 479.521 pensiunan.

Sementara, untuk ASN daerah, jumlah pemerintah daerah (pemda) yang sudah menyalurkan Gaji ke-13 sebanyak 367 Pemda atau 67,71% dari 542 Pemda. Jumlah pegawai yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.382.099 pegawai.

"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 12,19 triliun," imbuh Deni.

Selanjutnya: Prospek Cerah, Harum Energy Jajaki Peluang Akuisisi Tambang Nikel Baru

Menarik Dibaca: Ajak Anak Berlibur di Markay Utama Inside Out 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×