kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sri Mulyani Pastikan THR Lebaran Tahun Ini untuk ASN hingga Pensiunan Dibayarkan 100%


Selasa, 05 Maret 2024 / 15:27 WIB
Sri Mulyani Pastikan THR Lebaran Tahun Ini untuk ASN hingga Pensiunan Dibayarkan 100%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani hadiri Pertemuan G20 di Brasil.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan Pensiunan akan dibayarkan 100%.

Artinya, THR Lebaran yang akan diterima adalah 100% gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 100% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“THR, yang  bapak presiden (Joko Widodo) menetapkan 100%,” tutur Sri Mulyani kepada awak media, setelah acara Mandiri Investment Forum, Selasa (5/3).

Sebagaimana yang sudah diketahui, pada periode 2020-2023 atau empat tahun terakhir, ASN tidak pernah mendapatkan THR dengan tukin penuh 100%. Ini karena pada periode tersebut anggaran pemerintah terkendala pandemi Covid-19 dan juga ketidakpastian global.

Baca Juga: Mahendra Siregar Buka Suara Terkait Isu Masuk Bursa Calon Menteri Keuangan

Pemerintah terakhir kali memberikan THR dengan hitungan gaji pokok dan tukin 100% pada 2019 lalu. Sedangkan  pada 2020 dan 2021, ASN atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok sementara komponen tukin dihapus. Kemudian pada 2022 dan 2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin.

Sri Mulyani menambahkan, saat ini pihaknya menyampaikan sedang menyiapkan proses pemberian THR Lebaran ini. Ia juga memastikan THR Lebaran bagi ASN, TNI/Polri serta pensiunan akan diberikan h-10 sebelum Lebaran.

“THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×