Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Jenjang SMP
- Jalur domisili: dari minimal 50 persen, menjadi minimal 40 persen
- Jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 20 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen dan
- Jalur prestasi dari sisa kuota, menjadi minimal 25 persen
3. Jenjang SMA
- Jalur domisili dari minimal 50 persen, menjadi minimal 30 persen
- Jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 30 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen
- Jalur prestasi dari sisa kuota, menjadi minimal 30 persen.
Tonton: Profil Brian Yuliarto, Menteri Baru Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Demikian informasi mengenai SPMB SMA 2025 yang menggunakan sistem rayonisasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SPMB SMA 2025 Pakai Sistem Rayon Bukan Zonasi, Apa Bedanya?"
Selanjutnya: Hati-Hati Pencurian Data KTP untuk Pinjol, Ini Bahaya dan Cara Memeriksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News