kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Begini Kata Sri Mulyani


Selasa, 19 Maret 2024 / 17:00 WIB
Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Begini Kata Sri Mulyani


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025.

Sri Mulyani mengatakan, implementasi tarif PPN 12% akan mengikuti peraturan yang sudah ada serta fatsun (sopan santun) politik yang dijalankan pemerintahan baru.

Oleh karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 akan juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut.

"Kita juga menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk ke dalam pelaksanaan mengenai target-target penerimaan negaranya. Jadi kalau target penerimaan negara PPN-nya tetap 11%, ya pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan di-adjust dengan UU Harominsasi Peraturan Perpajakan  (tarif 12%) ya juga akan dibahas," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Baca Juga: Dipertanyakan DPR RI, Pemerintah Bakal Kaji Implementasi Kenaikan Tarif PPN 12%

Ia meyakini pemerintahan baru akan mempertimbangkan berbagai hal dalam menetapkan kebijakannya, termasuk etika berpolitik.

"Kami akan mencoba untuk menjaga. Yang paling penting saat ini kan sentimen, persepsi terhadap APBN harus tetap dijaga, APBN tetap bisa diandalkan, tetap sehat karena itu pemerintahan siapapun membutuhkan APBN yang dikelola dengan baik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Misbakhun meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak apabila pemerintah memberlakukan tarif PPN 12% di 2025.

Ia tidak ingin apabila kebijakan tersebut menggerus daya beli masyarakat. Apalagi, konsumsi masyarakat memiliki porsi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Mereka pasti akan mengalami kerentanan terhadap kenaikan PPN walaupun masyarakat perlu tahu bahwa PPN ini mengecualikan terhadap kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan," jelas Misbakhun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×